Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Mahfud MD Galak Bukan Main, Anak Buah Pangeran Cikeas Dikatain Ngawur

Mahfud MD Galak Bukan Main, Anak Buah Pangeran Cikeas Dikatain Ngawur Kredit Foto: Instagram/Mahfud MD
Warta Ekonomi, Jakarta -

Menko Polhukam Mahfud MD terlihat galak. Dia buka suara soal tudingan terlibat dalam menghapus pasal penghinaan kepada presiden saat menjadi Ketua MK. Anak buah Pangeran Cikeas dibilang ngawur.

Diketahui sebelumnya, Anggota DPR RI dari Partai Demokrat, Benny K Harman ikut menyinggung saat Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) menjadi presiden.

Saat itu, dia mengatakan jika SBY tidak bisa melaporkan orang yang menghina dengan ungkapan kerbau pada 2010 silam. Hal tersebut dikarenakan pasal penghinaan presiden telah dihapus Mahkamah Konstitusi saat dipimpin Mahfud MD.

Baca Juga: Elektabilitasnya Melejit di Banyak Survei, AHY: Pilpres 2024 Masih Jauh!

“Agak ngawur. Penghapusan Pasal penghinaan kepada Presiden dilakukan jauh sebelum saya masuk ke MK. Saya jadi hakim MK April 2008,” cuitnya dalam akun Twitternya, Kamis (10/6/2021). 

Dia juga menjelaskan perihal proses revisi RUU KUHP yang kembali memasukkan pasal soal penghinaan presiden. “Sebelum saya jadi Menko RKUHP sudah disetujui DPR tapi September 2019 pengesahannya ditunda di DPR,” jelasnya. 

Karena itu, dirinya pun meminta kepada para politisi untuk menolak adanya pasal karet tersebut untuk berjuang di DPR. “Karena sekarang di DPR, ya, coret saja pasal itu. Anda punya orang dan Fraksi di DPR,” ucapnya.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Rosmayanti

Bagikan Artikel: