Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

IFSoc: IPO Perusahaan Teknologi Berdampak Baik bagi Transformasi Digital

IFSoc: IPO Perusahaan Teknologi Berdampak Baik bagi Transformasi Digital Kredit Foto: Antara/Nova Wahyudi
Warta Ekonomi, Jakarta -

Indonesia Fintech Society (IFSoc) menyambut baik langkah berbagai perusahaan teknologi Indonesia untuk melakukan Initial Public Offering (IPO) sebagai upaya penguatan modal. Hal ini   memberikan fondasi peningkatan pertumbuhan dan daya saing perusahaan hingga tingkat global.

Memahami besarnya minat perusahaan teknologi, Bursa Efek Indonesia (BEI) pun mulai membahas untuk menyesuaikan regulasi sebagai bentuk dukungan terhadap perkembangan industri ekonomi digital Indonesia. Saat ini, tujuh dari sebelas unicorn Asia Tenggara berasal dari Indonesia dengan total valuasi mencapai US$38miliar. Hak ini membuat  IPO perusahaan teknologi nasional memiliki peran strategis.

Baca Juga: Belum Ada Unicorn Hingga Decacorn yang IPO, IFSoc Usul BEI Ubah Standar

Ketua Steering Committee IFSoc, Mirza Adityaswara, memaparkan perusahaan teknologi telah memberikan manfaat yang besar bagi masyarakat dan juga mengakselerasi pertumbuhan ekonomi Indonesia. Perusahaan teknologi melakukan berbagai inovasi melalui aplikasi transportasi, fintech, e-commerce, layanan pesan antar, edutech, hingga pendanaan UMKM (P2P Lending) sehingga roda ekonomi dapat terus berjalan di tengah pandemi Covid-19.

Bahkan pemerintah telah memanfaatkan fintech untuk mendistribusikan insentif program Kartu Prakerja. Hal ini membuat perusahaan teknologi memiliki pertumbuhan yang sangat masif, sehingga membuat adanya kebutuhan akan modal tambahan. Namun saat ini, investor asing masih mendominasi dibandingkan investor lokal. 

“IPO perusahaan teknologi nasional memiliki arti strategis bagi arah ekonomi digital Indonesia termasuk membuka akses lebih luas dan likuid bagi investor yang ingin ambil bagian dalam perkembangan industri ekonomi digital. Oleh karena itu, IFSoc memandang perlunya kebijakan yang tepat untuk memfasilitasi tercapainya potensi pertumbuhan dengan tetap mempertimbangkan kaidah perlindungan terhadap investor minoritas,”  tuturnya, Rabu (9/6/2021).

Laporan Google, Temasek, dan Bain & Company menunjukkan sektor ekonomi digital berkembang pesat di Indonesia, di mana sekitar 70 startup centaur (valuasi di atas US$100 juta) di Asia Tenggara dan  38% centaur tersebut berasal dari Indonesia. Uniknya, sebagian besar perusahaan tersebut mengandalkan mekanisme pendanaan secara tertutup (private placement). Sedangkan menurut IFSoc, dua tahun terakhir, saham-saham perusahaan teknologi berperan positif dalam menggerakan pasar modal, di negara-negara seperti Amerika Serikat dan China.

Steering Committee IFSoc, Rudiantara, menyampaikan bahwa IFSoc mendukung langkah BEI dalam merancang penyesuaian kebijakan untuk mengakomodasi perusahaan teknologi berskala unicorn dan decacorn untuk melakukan IPO di Indonesia. Mewakili IFSOC, beliau pun ikut serta mendukung inisiatif papan akselerasi dari BEI untuk perusahaan teknologi  non-unicorn agar mendapatkan akses pendanaan yang lebih terbuka baik dari investor dalam negeri maupun asing. 

IFSoc menyoroti beberapa isu yang memerlukan penyesuaian kebijakan, antara lain banyaknya perusahaan teknologi dengan bottom line yang belum mencatatkan laba dan tanpa tangible assets bernilai besar seperti perusahaan konvensional, namun memiliki pertumbuhan bisnis yang tinggi. IFSoc berpandangan BEI dan regulator terkait dapat menyesuaikan parameter bagi eligibilitas perusahaan teknologi untuk melakukan IPO terkait performa bisnis, keuangan serta tangible assets namun tetap memperhatikan aspek kesetaraan bagi perusahaan konvensional.

Perusahaan teknologi juga perlu mengimplementasikan good corporate governance dengan memperkuat struktur  organisasi perusahaan dengan Komite Audit, divisi Internal Audit dan penunjukan Komisaris Independen sehingga setiap keputusan pendiri dapat dipertanggungjawabkan kepada publik. Di samping itu, perlu adanya komunikasi secara berkala kepada investor untuk menjelaskan peta jalan dan perkembangan perusahaan menuju kondisi keuangan yang sehat.

“Semua penyesuaian kebijakan terkait startup yang hendak IPO harus selalu mengedepankan prinsip-prinsip perlindungan investor minoritas dan publik namun juga tetap memberikan insentif yang menarik bagi potensi masuknya pendanaan dari investor global ke Indonesia,” lanjut Menteri Komunikasi dan Informatika 2014 - 2019 ini.

Baca Juga: Imigrasi Depak WN Turki dari Bali gegara Sembunyikan Buronan

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Bernadinus Adi Pramudita
Editor: Alfi Dinilhaq

Bagikan Artikel: