Akademisi Gak Rela Mega Diberi Gelar Profesor, Nadiem Diminta Berani Bertindak
Pakar komunikasi politik dari Universitas Esa Unggul Jamiluddin Ritonga turut mengomentari rencana Universitas Pertahanan (Unhan) memberikan gelar profesor kepada Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri pada jumat (11/6/2021).
Menurut Jamiluddin untuk memperoleh jabatan akademik tertinggi di perguruan tinggi memerlukan proses panjang dan berliku. Pendidikannya juga harus lulusan S3 (doktor).
"Profesor madya saja, akademisi harus memiliki kumulatif angka kredit (KUM) 850. Sementara untuk profesor penuh diperlukan KUM 1000," kata Jamiluddin dikutip dari JPNN.com, Kamis (10/6/2021).
Baca Juga: Satu Tahun Jadi Juru Bicara: Ini Bukan tentang Angka
Mantan dekan Fakultas Ilmu Komunikasi IISIP itu menjelaskan, KUM tersebut dikumpulkan akademisi dari unsur pengajaran, penelitian, pengabdian kepada masyarakat, dan unsur pendukung seperti mengikuti seminar ilmiah.
Tak hanya itu, memperoleh gelar tersebut, para akademisi harus menulis artikel yang dimuat di Scopus.
"Saat ini banyak akademisi belum memperoleh jabatan profesor karena terganjal pada pemuatan artikel di Scopus," ujar Jamiluddin.
Atas dasar itu, ujar Jamiluddin, para akademisi merasa terluka ketika ada orang yang mendapat gelar profesor tanpa melalui proses tersebut. Menurut dia, moral akademisi bisa-bisa melorot melihat realitas tersebut
Baca Juga: Ahli Virologi dan Molekuler Biologi: Semua Vaksin Covid-19 Aman dan Sudah Diuji
Baca Juga: Berwisata Sambil Jalani Protokol Kesehatan Tak Kurangi Kesenangan
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Ferry Hidayat
Tag Terkait: