Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Pengusaha Kecil Desak BPOM Laporkan Penyebar Hoaks Galon Guna Ulang ke Aparat

Pengusaha Kecil Desak BPOM Laporkan Penyebar Hoaks Galon Guna Ulang ke Aparat Kredit Foto: AQUA

Sebelumnya, dalam rilis bersamanya, Gabungan Pengusaha Makanan dan Minuman (Gapmmi)  dan Asosiasi Perusahaan Air Minum dalam Kemasan Indonesia (ASPADIN), juga mendukung adanya tindakan tegas dari pemerintah untuk melindungi industri makanan dan minuman dari serangan informasi menyesatkan tehadap galon guna ulang. Menurut mereka, sumber berita atau informasi ini berasal dari pihak yang belum diketahui rekam jejak dan kompetensinya untuk berbicara mengenai aspek keamanan pangan olahan di Indonesia. 

“Kami mendukung tindakan tegas dari pemerintah ini agar berita hoaks ini tidak menimbulkan keresahan masyarakat dan merusak iklim usaha yang sehat. Dengan demikian industri makanan dan minuman pada umumnya dan industri AMDK pada khususnya dapat bangkit dari krisis akibat pandemi Covid 19 saat ini, tumbuh dengan sehat, dan tetap berkontribusi dalam pembangunan ekonomi Indonesia yang kita cintai bersama,” ujar pimpinan Gapmmi dan Aspadin dalam rilis bersamanya itu. 

Sebelumnya diberitakan, JPKL dan Komnas Perlindungan Anak mengadakan jumpa pers baru-baru ini untuk meminta agar masyarakat menolak keberadaan galon guna ulang berbahan BPA.  Dalam jumpa pers itu juga disampaikan bahwa galon ini bisa membahayakan kesehatan bayi, balita dan janin pada ibu hamil. 

Seperti diketahui, JPKL sudah sering menggunakan pernyataan pihak-pihak tertentu, baik dari anggota DPR, dokter-dokter, lembaga laboratorium independen, KPAI, bahkan perhimpunan dokter NU, dan saat ini Komnas Perlindungan Anak untuk mempengaruhi masyarakat agar tidak lagi menggunakan galon guna ulang ini. Namun, semua nara sumber itu merasa bahwa penyataan mereka telah dipelintir dan tidak sesuai dengan apa yang mereka sampaikan. 

Merasa gerah dengan sepak terjang mereka,  BPOM sudah mengklarifikasi lewat rilisnya yang dimuat di laman resmi nya.  BPOM menjelaskan bahwa berdasarkan hasil pengawasan BPOM terhadap kemasan galon AMDK yang terbuat dari Polikarbonat (PC) selama lima tahun terakhir, menunjukkan bahwa migrasi BPA yang ada dalam galon guna ulang itu di bawah 0.01 bpj (10 mikrogram/kg) atau masih dalam batas aman.

Halaman:

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Alfi Dinilhaq

Bagikan Artikel: