Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Pelopor Perdamaian Merupakan Relawan Kemensos Pencegah Konflik Sosial

Pelopor Perdamaian Merupakan Relawan Kemensos Pencegah Konflik Sosial Kredit Foto: Kemensos
Warta Ekonomi, Jakarta -

Salah satu pilar sosial adalah Pelopor Perdamaian (Pordam) berada di Direktorat Perlindungan Sosial Korban Bencana Sosial (PSKBS), Kementerian Sosial RI.

Pordam hadir untuk mencegah terjadinya konflik antarmasyarakat yang kerap terjadi di tengah masyarakat di seluruh Indonesia. 

Baca Juga: Mantan Pejabat Kemensos Sebut Herman Hery dan Ihsan Yunus PDIP Dapat Jatah Kuota Paket Bansos

Pordam Jawa Timur, Joko Priyono menjelaskan keahlian apa saja yang harus dimiliki oleh seorang yang bertugas sebagai Pordam. 

“Harus menganalisis pergerakan yang mengarah pada pergesekan di masyarakat, sebelum terjadi Pordam harus bisa mengantisipasi,” ujar Joko Priyono dalam podcast atau siniar episode 34 di channel Dirjen Perlindungan dan Jaminan Sosial.

Seorang Pordam merupakan seorang relawan sosial masyarakat yang diberikan tugas untuk melakukan penanganan konflik sosial. 

Konflik sosial seperti gesekan antarsuku, perebutan batas wilayah, kesenjangan sosial, sampai kesenjangan budaya dapat diantisipasi oleh Pordam.  

“Untuk mengantisipasi di sini bukan hanya melihat lalu melaporkan, melainkan juga melihat dan bertindak nyata untuk menangani agar tidak terjadi,” tambahnya. 

Layanan Dukungan Psikososial (LDP) adalah salah satu yang dilakukan Pordam dengan Tim Ahli LDP Direktorat PSKBS yang terdiri dari pakar-pakar psikologi.

Bersama LDP, Pordam melakukan upaya pendekatan terhadap keluarga korban yang mengalami syok, sedih serta kebingungan. 

Tenaga Pelopor Perdamaian dikukuhkan di Kabupaten Mesuji, Provinsi Lampung pada Desember 2020.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Alfi Dinilhaq

Bagikan Artikel: