Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Sistem Pemantauan & Intercept KKP Ampuh, 2 Kapal Illegal Fishing Kembali Ditangkap

Sistem Pemantauan & Intercept KKP Ampuh, 2 Kapal Illegal Fishing Kembali Ditangkap Kredit Foto: KKP
Warta Ekonomi, Jakarta -

Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) benar-benar tidak memberikan ampun para pencuri ikan di laut Indonesia. Setelah menangkap 19 kapal dalam operasi selama 3-8 Juni, KKP kembali menangkap dua kapal ikan ilegal di Laut Sulawesi dan Selat Malaka.

Penangkapan tersebut tidak terlepas dari keberhasilan sistem pemantauan yang dioperasikan di Pusat Pengendalian Ditjen PSDKP KKP yang mendeteksi aktivitas kedua kapal tersebut.

“Aparat kami kembali melakukan penangkapan terhadap pelaku pencurian ikan di perairan Laut Sulawesi dan Selat Malaka,” ujar Antam Novambar, Plt. Direktur Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan yang juga Sekretaris Jenderal KKP (12/6/2021).

Baca Juga: Peluang Pasar Kian Terbuka, KKP Ajak Investor Buka Tambak Udang di Pasuruan

Antam menjelaskan operasi pengawasan secara intercept yang dilakukan oleh Kapal Pengawas Perikanan Paus 1 dan Hiu 08 dapat berjalan sukses karena info akurat dari PUSDAL Ditjen PSDKP KKP.

"Jadi ini bukti sistem pengawasan terpadu yang kita kembangkan telah berjalan sangat efektif," terang Antam.

Antam tak menampik bahwa beberapa hari terakhir ini memang pihaknya sedang melakukan pengetatan pengawasan di sejumlah wilayah perairan yang rawan illegal fishing. Hal tersebut dilakukan karena berdasarkan informasi dari PUSDAL maupun air surveillance, ada beberapa aktvitas yang meningkat di wilayah perbatasan.

“Sesuai arahan Pak Menteri Sakti Wahyu Trenggono, tidak ada kompromi bagi pelaku illegal fishing, kami intensifkan pengawasan di sektor-sektor yang rawan seperti Laut Natuna Utara, Laut Sulawesi dan Selat Malaka,” ujar Antam.

Dalam kesempatan terpisah, Direktur Pemantauan dan Operasi Armada, Pung Nugroho Saksono menjelaskan lebih detail proses penangkapan kedua kapal illegal fishing tersebut. Ipunk mengatakan bahwa Kapal Pengawas Perikanan Paus 1 dengan Nakhoda Ismail Marzuki berhasil menangkap sebuah kapal lampu berbendera Filipina yang digunakan untuk mengumpulkan ikan yaitu FB. LB. JUAN PAOLO UNO pada Rabu (9/6/2021) di WPPNRI 716 Laut Sulawesi.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Rosmayanti

Bagikan Artikel: