Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Please! Taat PPKM Mikro Supaya Lonjakan Covid-19 Bisa Dicegah!

Please! Taat PPKM Mikro Supaya Lonjakan Covid-19 Bisa Dicegah! Kredit Foto: Antara/Umarul Faruq
Warta Ekonomi, Jakarta -

Adanya periode libur panjang berdampak signifikan terhadap kenaikan kasus Covid-19 terutama di Pulau Jawa. Dari pengalaman penanganan pandemi COVID-19 di tahun 2020, potensi besar kalenaikan kasus terjadi pada libur panjang lebaran Idulfitri. Selain itu ada beberapa periode lain seperti libur panjang Maulid Nabi, natal dan tahun baru.

Juru Bicara Satgas Penanganan COVID-19, Prof Wiku Adisasmito, menjelaskan pemerintah telah belajar dengan menerapkan kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) dan PPKM Mikro tingkat desa/kelurahan serta memaksimalkan intervensi kebijakan menjelang Idulfitri 2021. Baca Juga: Warning! Satgas Kecewa Covid-19 Capai 8.000 Kasus Sehari

"Penerapan PPKM Mikro secara bertahap di seluruh provinsi, terbukti efektif menurunkan kasus COVID-19 di tingkat nasional. Penurunan kasus di Pulau Jawa sangat drastis, bahkan mencapai 70 persen dari puncak kasus," jelasnya dalam keterangan pers Perkembangan Penanganan COVID-19 di Graha BNPB, Jumat (11/6/2021) yang juga disiarkan kanal YouTube Sekretariat Presiden. Baca Juga: Simak! ini Cara Kapolri dan Panglima TNI Atasi COVID-19 di Bangkalan

Dan hingga saat ini PPKM Mikro masih diberlakukan dan tujuannya menekan mobilitas masyarakat sehingga dapat menekan penularan paska lebaran Idulfitri. Masyarakat dan sektor-sektor yang beroperasi selama masa PPKM untuk mematuhi instruksi Mendagri No. 12 Tahun 2021. Hal ini untuk menekan penularan dan agar tidak memberi tekanan pada sistem dan fasilitas dan tenaga kesehatan dan dapat mempersulit penanganan pandemi. 

"Tentunya dengan PPKM Mikro yang berhasil menurunkan kasus, bukan tidak mungkin apabila kita bersungguh dalam menjalankan fungsi posko dan mentaati peraturan yang berlaku, PPKM Mikro dapat kembali melanjutkan kesuksesannya dalam menurunkan kasus secara nasional," lanjut Wiku. 

Sekedar mengulas kembali pengalaman tahun 2020, pada periode libur Idulfitri 2020 terjadi kenaikan kasus mencapai 213% dan terjadi sejak minggu ke-2 dan bertahan hingga minggu ke-7. Pada periode ini pemerintah daerah di Pulau Jawa menerapkan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di DKI Jakarta, Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur dan Banten dan dilanjutkan dengan PSBB transisi, AKB (Jawa Barat) dan New Normal (Jawa Timur). Pada periode ini juga, kasus dari Pulau Jawa berkontribusi sebesar 59,7% dari kasus nasional.

Lalu, pada periode libur Maulid Nabi, natal dan tahun baru kenaikan signifikan mencapai 389% dan terjadi sejak minggu ke-2 hingga minggu ke-13. Kebijakan yang diterapkan pada periode ini ialah PSBB Transisi (DKI Jakarta) dan PSBB Proporsional (Jawa Barat). Pada periode ini, kasus Jawa berkontribusi sebesar 73,9% dari kasus nasional. 

Setelah itu, baru diterapkan kebijakan PPKM Jawa - Bali pada 11 Januari - 8 Februari 2022 (4 minggu). Kebijakan ini diteruskan dengan PPKM Mikro tingkat desa/kelurahan yang dimulai sejak 9 Februari 2022 hingga sekarang (16 minggu). Penerapan PPKM Mikro secara bertahap di seluruh provinsi, terbukti efektif menurunkan kasus COVID-19 di tingkat nasional. 

Meski demikian, pada periode Idul Fitri masih terjadi kenaikan kasus di Pulau Jawa. Bahkan kenaikannya sudah terlihat sejak minggu pertama paska Idul Fitri, dan hingga minggu ketiga kenaikannya di Pulau Jawa sebesar 56%. Kasus di Jawa berkontribusi sebesar 57,6% dari kasus nasional. 

Dari laporan PPKM Mikro terakhir, terdapat 12 provinsi yang tidak mengalami perkembangan laporan pos komando (posko) pada 2 minggu terakhir. Keduabelasnya ialah Bali, DI Yogyakarta, DKI Jakarta, Gorontalo, Kalimantan Barat, Kalimantan Utara, Maluku Utara, NTB, NTT, Papua, Sulawesi Tengah dan Sumatera Selatan. Padahal peran posko sangat vital dan meningkatkan kewaspadaan di tingkatan terbawah. 

Untuk itu Satgas meminta gubernur 12 provinsi ini berkoordinasi dengan bupati/walikotanya untuk memantau pelaksanaan PPKM Mikro di tingkat desa/kelurahan. "Karena apabila tidak ada laporan terkait operasional posko, maka pemerintah akan kehilangan alat navigasi. Sehingga akan mempersulit dan menghambat penanganan pandemi secara efektif," ujarnya.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Lestari Ningsih

Bagikan Artikel: