Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Bangun Indonesia Pascapandemi, BPK Susun Kebijakan Foresight

Bangun Indonesia Pascapandemi, BPK Susun Kebijakan Foresight Kredit Foto: Sufri Yuliardi
Warta Ekonomi, Jakarta -

Dalam rangka upaya membangun kembali Indonesia pascapandemi, Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI merumuskan kebijakan foresight. Sebagai Supreme Audit Institution (SAI), BPK perlu melakukan foresight yang memberikan pandangan kepada pemerintah dan legislatif mengenai tantangan dan peluang negara di masa depan.

"Berdasarkan kajian, hasil pemeriksaan, serta eskalasi pandemi yang masih terus meningkat, maka BPK memandang perlu mendeskripsikan kemungkinan yang dihadapi untuk membantu para pengambil keputusan dalam menyiapkan pilihan kebijakan," ujar Ketua BPK Agung Firman Sampurna dalam Webinar Seri II: Kebijakan Pemerintah, Peluang, Tantangan, dan Kepemimpinan di Masa dan Pasca Pandemi COVID-19, Kamis (15/6/2021).

Baca Juga: DPRD Klungkung Berikan Rekomendasi Terkait Temuan BPK

Foresight berperan dalam pembuatan kebijakan dengan menganalisis isu yang kompleks dengan spektrum jangka panjang dalam rangka perencanaan strategis dan pembuatan kebijakan yang berorientasi masa depan.

Tidak hanya dalam pembuatan kebijakan, menurut Agung foresight juga bisa digunakan untuk evaluasi dan pemeriksaan atas pelaksanaan kebijakan atau program pemerintah.

BPK telah melakukan pemeriksaan risk-based comprehensive audit atas pengelolaan dan tanggung jawab keuangan negara terhadap penanganan Covid-19.

Pemeriksaan ini mencakup 111 pemeriksaan kinerja dan 130 pemeriksaan dengan tujuan tertentu terhadap 27 objek pemerintah pusat, 204 objek pemerintah daerah, serta 10 objek BUMN dan badan lainnya.

"Dengan disusunnya foresight, kami berharap akan menjadi SAI kedua di Asia setelah Korea Selatan yang memiliki kemampuan foresight," ungkap Agung.

Sementara itu, di Asia Tenggara sendiri Indonesia menjadi negara pertama yang memiliki kemampuan foresight.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Imamatul Silfia
Editor: Alfi Dinilhaq

Bagikan Artikel: