Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

DPR Desak Jaksa Agung Berikan Pelajaran Tegas pada Bawahannya yang Terlibat Kasus Hukum

DPR Desak Jaksa Agung Berikan Pelajaran Tegas pada Bawahannya yang Terlibat Kasus Hukum Kredit Foto: Sufri Yuliardi
Warta Ekonomi, Jakarta -

Anggota DPR RI Johan Budi SP, meminta kepada Jaksa Agung ST Baharuddin untuk tidak ragu dalam menindak anak buahnya yang terbukti melakukan penyimpangan hukum.

Ia menegaskan jika penindakan yang telah dillakukan pimpinan Kejaksaan selama ini hanya pencopotan, dan tidak ada sanksi pidana.  Baca Juga: Ini Alasan-alasan Pengadilan yang Potong Hukuman Jaksa Pinangki dari 10 Tahun Cuma jadi 4 Tahun

"Saya menyarankan kedepannya agar Jaksa Agung, tidak hanya sekedar mencopot jabatan oknum Jaksa yang menyimpang, melainkan juga dijatuhi sanksi pidana agar ada efek jera," katanya, dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Jaksa Agung, belum lama ini.

Adapun, Ketua LSM Konsumen Cerdas Hukum Maria juga meminta Jaksa Agung utuk menghukum oknum bawahannya sesuai dengan aturan hukum pidana dan bukan hanya sanksi etik berupa pencopotan.  Baca Juga: LSM Minta Polda Metro Jaya Ikuti Jejak Kejaksaan yang Tampil Cepat dan Tuntas

"Sesjamdatun CA, pejabat bintang dua kejaksaan terbukti bersalah menerima gratifikasi setelah dilakukan pemeriksaan oleh Jamwas, hanya dicopot. Bukankah berdasarkan Undang-Undang harusnya dikenakan pidana gratifikasi. Kami menyanyangkan sikap Jaksa Agung. Harusnya malah kepada oknum aparat penegak hukum diberikan sanksi tegas dan berat, bukan hanya berupa pencopotan. Ini menciderai rasa keadilan," ujar dia.

"Semua sejajar di mata hukum, apabila terbukti seperti kata Kapuspenkum, sudah sepantasnya Sesjamdatun CA diproses pidana," tuturnya.

Baca Juga: Imigrasi Depak WN Turki dari Bali gegara Sembunyikan Buronan

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Vicky Fadil

Bagikan Artikel: