Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Kasih Lampu Hijau ke Perusahaan Keluarga Riady, Tapi Bursa Stop Perdagangan Saham Perusahaan Salim

Kasih Lampu Hijau ke Perusahaan Keluarga Riady, Tapi Bursa Stop Perdagangan Saham Perusahaan Salim Kredit Foto: Antara/Aprillio Akbar
Warta Ekonomi, Jakarta -

PT Bursa Efek Indonesia (BEI) memutuskan untuk kembali mengizinkanperdagangan saham milik keluarga Riady yakni, PT Multipolar Technology Tbk (MLPT). Dalam kesempatan yang sama, Bursa pun menghentikan sementara perdagangan saham perusahaan yang terafiliasi dengan keluarga Salim, PT DCI Indonesia Tbk (DCII) pada hari ini, Selasa 15 Juni 2021.

"Menunjuk Pengumuman Bursa No Peng-SPT-00091/BEI.WAS/06-2021 tanggal 11 Juni 2021, perihal Penghentian Sementara Perdagangan MLPT, maka dengan ini diumumkan bahwa suspensi atas perdagangan Saham MLPT di Pasar Reguler dan Pasar Tunai dibuka kembali mulai perdagangan sesi I tanggal 15 Juni 2021," kata Lidia M. Panjaitan , Kepala Divisi Pengawasan Transaksi, dalam keterangan tertulisnya, Senin (14/6/2021).

Baca Juga: Lippo Karawaci Sulap Tekor Jadi Cuan, John Riady Ungkap Rahasianya!

Sebagai informasi, BEI menghentkan sementara perdagangan saham MLPT pada tanggal 14 Juni 2021, Sehubungan dengan terjadinya peningkatan harga kumulatif yang signifikan.

Sementara itu, Bursa Efek Indonesia (BEI) menghentikan sementara perdagangan saham PT DCI Indonesia Tbk (DCII) di pasar reguler dan tunai mulai perdagangan sesi I hari ini tanggal 15 Juni 2021 sehubungan dengan terjadinya peningkatan harga kumulatif yang signifikan pada Saham DCII dan dalam rangka cooling down.

Baca Juga: Gandeng Salim, DCI Bangun DataCenter H2 untuk Dukung Transformasi Digital Indonesia

Lidia memaparkan penghentian sementara perdagangan Saham DCII, dengan tujuan untuk memberikan waktu yang memadai bagi pelaku pasar untuk mempertimbangkan secara matang berdasarkan informasi yang ada dalam setiap pengambilan keputusan investasinya di Saham DCII.

"Para pihak yang berkepentingan diharapkan untuk selalu memperhatikan keterbukaan informasi yang disampaikan oleh Perseroan,"pungkasnya.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Annisa Nurfitri
Editor: Annisa Nurfitri

Bagikan Artikel: