Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Kemenkeu Catat Utang Negara Lebih dari Rp6 Ribu Triliun per Mei 2021

Kemenkeu Catat Utang Negara Lebih dari Rp6 Ribu Triliun per Mei 2021 Kredit Foto: Sufri Yuliardi
Warta Ekonomi, Jakarta -

Kementerian Keuangan (Kemenkeu) RI mencatat, posisi utang negara mencapai Rp6.418,15 triliun per Mei 2021. Angka tersebut terdiri dari utang Surat Berharga Negara (SBN) sebesar Rp5.580,02 triliun atau 86,94 persen dan dana pinjaman sebesar Rp838,13 triliun atau 13,06 persen.

Menteri Keuangan Sri Mulyani menyatakan, tren peningkatan utang negara terjadi di seluruh dunia yang disebabkan upaya penanganan situasi pandemi di negara terkait.

Baca Juga: Defisit Naik Akibat Covid-19, Sri Mulyani: Kita Lakukan Counter Cyclical untuk Sehatkan APBN

"Pada saat ekonomi merosot, kita lakukan counter cyclical dengan meminjam dan menggunakan uang pinjaman untuk kontraksi ekonomi. Ini dilakukan oleh semua negara di dunia," jelas Sri pada webinar seri II BPK, Selasa (15/6/2021).

Dalam data yang disajikan Sri Mulyani, utang SBN mencakup domestik sebesar Rp4,3 triliun yang terdiri dari Surat Utang Negara (SUN) sebesar Rp3,6 triliun dan Surat Berharga Syariah Negara (SBSN) senilai Rp747 triliun. Kemudian, SBN valas mencatat nilai sebesar Rp1,2 triliun dengan SUN Rp984,2 triliun dan SBSN Rp241,5 triliun.

Kemudian, utang pinjaman pemerintah terdiri dari pinjaman dalam negeri sebesar Rp12,32 triliun dan pinjaman luar negeri senilai Rp825,81 triliun. Pinjaman luar negeri itu mencakup pinjaman bilateral senilai Rp316 triliun, multilateral sebesar Rp465 triliun, dan commercial bank sebesar Rp43,46 triliun.

Sri menjelaskan, Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) akan tetap fokus menjaga dan membangun hal-hal yang sifatnya secara fundamental penting bagi perekonomian nasional. "Jadi, untuk 2021 dan 2022 arahnya adalah reform dan pemulihan, selalu dua hal yang sama," tuturnya.

Reformasi pemulihan ekonomi akan fokus pada lima arahan strategis dari presiden, yaitu pembangunan sumber daya manusia (SDM), pembangunan infrastruktur, perbaikan birokrasi, penyederhanaan regulasi, dan transformasi ekonomi.

Misalnya, jika terkait competitiveness dan productivity, dana APBN yang digunakan dalam bentuk belanja untuk SDM dan infrastruktur. Kemudian, mengenai regulasi dan simplifikasi, dana yang digunakan adalah APBN untuk menyederhanakan birokrasi dan regulasi. Sementara, budaya kompetisi perekonomian dan nilai tambah yang digunakan adalah APBN transformasi ekonomi.

"Itu yang kita terjemahkan dari policy nasional ke policy fiskalnya," lanjut Sri.

Lebih lanjut Sri mengatakan, instrumen APBN menjadi instrumen yang bekerja extraordinary. Kemenkeu akan mengusahakan reformasi ekonomi berjalan bersama-sama dengan reformasi di bidang fiskal sambil berjalan beriringan dengan upaya menangani pandemi Covid-19.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Imamatul Silfia
Editor: Puri Mei Setyaningrum

Bagikan Artikel: