Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Hukuman Jaksa Pinangki Disunat dengan Alasan Konyol, Apa Kabar Angelina Sondakh dan Baiq Nuril?

Hukuman Jaksa Pinangki Disunat dengan Alasan Konyol, Apa Kabar Angelina  Sondakh dan Baiq Nuril? Kredit Foto: Antara/Puspa Perwitasari
Warta Ekonomi, Jakarta -

Pakar Hukum Tata Negara Bivitri Savitri mengatakan vonis yang dijatuhkan oleh majelis hakim di Pengadilan Tinggi DKI Jakarta yang menyunat hukuman Jaksa Pinangki Sirna Malasari dari 10 tahun menjadi cuma 4 tahun sangat mencederai rasa keadilan.

Ia mengatakan masyarakat luas telah mengetahui bahwa sosok Jaksa Pinangki Sirna Malasari memiliki peran penting dan signifikan dalam kasus yang menjerat Djoko Soegiarto Tjandra alias Djoko Tjandra.

Selain adanya pengurangan masa hukuman, alasan atau pertimbangan yang disampaikan hakim juga turut memperdalam rasa kekecewaan publik terhadap lembaga peradilan.

Menurut dia, pertimbangan perempuan yang membuat hukuman Jaksa Pinangki dipotong hingga enam tahun adalah alasan yang dicari-cari atau tidak masuk akal alias konyol.

Bivitri juga membandingkan kasus korupsi yang menjerat mantan kader Partai Demokrat Angelina Sondakh namun tidak mendapat keringanan sebagaimana jaksa Pinangki.

"Kalau pun tidak kasus korupsi, ada kasus Baiq Nuril namun tidak mendapat keringanan sebagaimana Jaksa Pinangki," kata pengajar Sekolah Tinggi Ilmu Hukum Jentera tersebut.

Justru karena Pinangki merupakan seorang jaksa seharusnya hukuman yang dijatuhkan hendaknya jauh lebih berat bukan malah dikurangi.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Ferry Hidayat

Tag Terkait:

Bagikan Artikel: