Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Terkait Narkoba, Mahkamah Internasional Bakal Ditendang Keluar dari Negara Duterte karena...

Terkait Narkoba, Mahkamah Internasional Bakal Ditendang Keluar dari Negara Duterte karena... Kredit Foto: Reuters/Lean Daval Jr
Warta Ekonomi, Manila -

Presiden Filipina, Rodrigo Duterte, tidak akan bekerja sama dalam penyelidikan pembunuhan berkaitan dengan perang narkoba di Filipina, yang direncanakan oleh Mahkamah Pidana Internasional (ICC).

Kelompok hak asasi dan kritikus pembunuhan terkait narkoba menyambut baik langkah ICC, dengan mengatakan penyelidikan skala penuh akan membawa keadilan lebih dekat bagi ribuan orang yang tewas dalam perang berdarah Duterte terhadap narkoba.

Baca Juga: Pasang Kuda-Kuda Jelang Pilpres, Manny Pacquiao Pede Jegal Rodrigo Duterte

"Kami tidak akan bekerja sama karena kami bukan lagi anggota," kata juru bicara Duterte, Harry Roque, dalam konferensi pers pada Selasa.

Duterte membatalkan keanggotaan Filipina dalam perjanjian pendirian ICC pada Maret 2018.

"Kami tidak membutuhkan orang asing untuk menyelidiki pembunuhan dalam perang narkoba karena sistem hukum bekerja di Filipina," kata Roque, kemudian menambahkan bahwa dia yakin meluncurkan penyelidikan resmi "salah secara hukum dan bermotif politik."

Seorang jaksa ICC meminta otorisasi pada Senin (14/6/2021) untuk membuka penyelidikan penuh atas pembunuhan tersebut, dengan mengatakan kejahatan terhadap kemanusiaan bisa saja dilakukan.

"Langkah panjang hukum akan segera mengejar Duterte dan kaki tangannya," kata mantan senator oposisi Antonio Trillanes dalam sebuah pernyataan.

Sejak Duterte menjabat pada 2016 hingga akhir April 2021, polisi telah membunuh lebih dari 6.100 tersangka pengedar narkoba dalam operasi penangkapan, menurut data pemerintah.

Kelompok HAM mengatakan polisi dengan cepat mengeksekusi tersangka, tetapi pihak berwenang mengatakan mereka dibunuh setelah melawan dengan keras saat ditangkap.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Muhammad Syahrianto

Bagikan Artikel: