Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Bank Dunia Beri Pinjaman Utang Rp11,30 Triliun ke RI, Untuk Apa?

Bank Dunia Beri Pinjaman Utang Rp11,30 Triliun ke RI, Untuk Apa? Kredit Foto: Antara/M Risyal Hidayat
Warta Ekonomi, Jakarta -

Dewan Direktur Eksekutif Bank Dunia menyetujui pinjaman senilai US$800 juta atau setara Rp11,39 triliun untuk pembiayaan kebijakan pembangunan Indonesia. Dana itu dikhususkan untuk mendukung reformasi kebijakan investasi dan perdagangan Indonesia serta membantu mempercepat pemulihan dan transformasi ekonomi.

Direktur Bank Dunia untuk Indonesia dan Timor-Leste, Satu Kahkonen, mengatakan bahwa hambatan besar bagi investasi dan perdagangan telah membatasi kemampuan Indonesia untuk menarik investasi asing langsung yang berorientasi ekspor, mengurangi integrasi Indonesia ke dalam rantai nilai global, dan meningkatkan harga pangan di dalam negeri.

Baca Juga: Kemenkeu Catat Utang Negara Lebih dari Rp6 Triliun per Mei 2021

Tantangan-tantangan tersebut juga telah memperlambat pertumbuhan sektor manufaktur dan non-komoditas. Akibatnya, sebagian besar lapangan kerja dalam beberapa dekade terakhir diciptakan di sektor komoditas dan layanan berproduktivitas rendah, yang umumya memberi penghasilan di bawah upah kelas menengah.

"Pemerintah sedang menjalankan program reformasi besar untuk menarik investasi dan meningkatkan daya saing perekonomian Indonesia. Reformasi ini memiliki potensi mendukung transformasi ekonomi untuk beralih dari sektor komoditas kepada sektor dengan nilai tambah yang lebih tinggi. Ini akan memberikan dorongan yang sangat dibutuhkan untuk pemulihan ekonomi pascapandemi," katanya.

Pembiayaan ini akan dialokasikan untuk dua prioritas. Pertama, meningkatkan investasi dengan membuka lebih banyak sektor bagi investasi swasta, khususnya investasi asing langsung, menambah tenaga profesional berketerampilan tinggi di pasar tenaga kerja, serta mendorong investasi swasta pada energi terbarukan.

Kedua, mendukung reformasi kebijakan perdagangan untuk mendorong daya saing dan pemulihan ekonomi. "Tujuannya adalah meningkatkan akses dan keterjangkauan harga komoditas pangan pokok maupun bahan baku serta memfasilitasi akses kepada input manufaktur," pungkasnya.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Boyke P. Siregar
Editor: Puri Mei Setyaningrum

Bagikan Artikel: