Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Satgas Imbau Daerah Optimalkan Posko Demi Cegah Lonjakan Kasus Positif Covid-19

Satgas Imbau Daerah Optimalkan Posko Demi Cegah Lonjakan Kasus Positif Covid-19 Kredit Foto: Instagram/wikuadisasmito
Warta Ekonomi, Jakarta -

Satgas telah mengevaluasi pembentukan Pos komando (posko), kenaikan kasus, dan keterisian tempat tidur rumah sakit atau bed of ratio (BOR) pada 15 kabupaten/kota dengan kenaikan kasus tertinggi minggu ini. Hasil evaluasi, terdapat 11 dari 15 kabupaten/kota dengan pembentukan poskos masih rendah, yaitu di bawah 50 persen. Sementara 4 lainnya, pembentukan posko sudah di atas 60 persen.

"Hal ini menjadi pembelajaran bagi kita bersama. Masih sedikitnya pembentukan posko pada 11 kabupaten/kota menunjukkan absennya penanganan efektif hingga tingkat terkecil, yaitu desa/kelurahan," kata Juru Bicara Satgas Penanganan COVID-19, Prof Wiku Adisasmito, memberi keterangan pers Perkembangan Penanganan COVID-19 di Graha BNPB, Selasa (15/6/2021) yang juga disiarkan kanal YouTube Sekretariat.

Baca Juga: Jangan Ragu, Vaksinasi Ampuh Lindungi Diri dari Mutasi Covid-19

Sementara, dari 4 kabupaten/kota yang membentuk posko cukup banyak, berkisar di antara 60-80 persen posko terbentuk. Namun, banyaknya jumlah posko ini ternyata juga diikuti kasus yang tinggi. Contohnya di Grobogan, Jawa Tengah, mengalami kenaikan kasus hingga 2.803 persen, keterisian mencapai BOR 93,65%, dan posko terbentuk sudah sebesar 70% atau terbentuk di 180 kelurahan dari total 257 kelurahan yang ada.

"Hal ini menegaskan bahwa meskipun posko sudah terbentuk, tetapi fungsi-fungsi posko tidak dijalankan dengan baik, tidak akan membantu memperbaiki penanganan di wilayah tersebut," Wiku menajamkan.

Posko harusnya menjadi wadah koordinasi antar-seluruh perangkat desa/kelurahan yang memiliki peran penting. Perannya, dalam menunjang pelaksanaan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Mikro dan meningkatkan kualitas penanganan Covid-19 sehingga kasus dapat ditekan seminimal mungkin.

Karena itu, Satgas mengajak seluruh kabupaten/kota terutama yang mengalami kenaikan tinggi minggu ini agar mengejar ketertinggalan dari pembentukan posko. Setelah posko terbentuk, pastikan pelaksaanaan fungsi-fungsi posko dapat berjalan dengan baik. "Ingat, posko modal kita melawan Covid-19 pada tingkat terkecil," pungkas Wiku.

Hasil Evaluasi Satgas Terhadap Pembentukan Posko, Kenaikan Kasus dan BOR pada 15 kabupaten/kota

1. Jumlah posko di bawah 60% dengan kenaikan kasus tinggi:

Jakarta Barat

- Kasus naik 167%

- BOR 77%

- Posko Terbentuk 25% (26 dari 28 kelurahan)

Jakarta Timur

- Kasus naik 103%

- BOR 58,02%

- Posko terbentuk 46% (28 dari 60 kelurahan)

Jakarta Selatan

- kasus naik 85%

- BOR 78,08%

- Posko terbentuk 1,5% (1dari 63 kelurahan)

Kota Depok

- kasus naik 111%

- BOR 66,16%

- Posko terbentuk 32% ( 19 dari 58 kelurahan)

Jakarta Utara 

- kasus naik 128%

- BOR 81,2%

- Posko terbentuk 38% (12 dari 31 kelurahan)

Jakarta Pusat 

- kasus naik 159%

- BOR 86,11%

- Posko terbentuk 19% (8 dari 41 kelurahan)

Kota Bekasi

- kasus naik 192%

- BOR 73,85%

- Posko terbentuk 18% (10 dari 55 kelurahan)

Demak - Jateng

- kasus naik 485%

- BOR 82,7%

- Posko terbentuk 43% (101 dari 233 kelurahan)

Bangkalan - Jatim

- kasus naik 715%

- BOR 86,88%

- Posko terbentuk 26% (70 dari 260 kelurahan)

Kota Semarang

- kasus naik 64%

- BOR 93,38%

- Posko terbentuk 47% (81 dari 172 kelurahan)

Bandung Barat

- kasus naik 56%

- BOR 88,33%

- Posko terbentuk 48% (80 dari 164 kelurahan)

2. Jumlah posko di atas 60% dengan kasus tinggi:

Grobogan - Jateng

- kasus naik 2.803%

- BOR 93,65%

- Posko terbentuk 70% (180 dari 257 kelurahan)

Jepara - Jateng

- kasus naik 241%

- BOR 73,33%

- Posko terbentuk 87% (158 dari 181 kelurahan)

Sleman - DIY

- kasus naik 74%

- BOR 67,37%

- Posko terbentuk 81% (70 dari 86 kelurahan)

Kota Bandung

- kasus naik 60%

- BOR 86,6%

- Posko terbentuk 61% (90 dari 146 kelurahan)

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Puri Mei Setyaningrum

Bagikan Artikel: