Badan Narkotika Nasional (BNN) memusnahkan ladang ganja seluas dua hektare di Desa Pulo, Kecamatan Seulimeum, Kabupaten Aceh Besar, Aceh.
Menurut Deputi Pemberantasan BNN Arman Depari, ladang ganja yang dimusnahkan itu berada di dua lokasi berbeda. Yakni yang berada di ketinggian 424 meter di atas permukaan laut (MDPL) dan di ketinggian 835 MDPL.
Mantan Kapolda Kepulauan Riau (Kepri) itu menjelaskan tinggi pohon ganja yang dimusnahkan beragam, dari 30 centimeter hingga 200 cm.
"Total tanaman ganja yang ditemukan sebanyak kurang lebih 20.000 dengan total berat mencapai 15 ton," kata Arman dalam keterangan tertulisnya, Rabu (16/6).
Arman menjelaskan sebanyak 202 personel gabungan dikerahkan untuk melakukan pemusnahan ladang ganja tersebut. Baca Juga: Ganja yang Disita Polisi dari Kasus Anji Mencapai 30 Gram
"Terdiri tim BNN, Polda Aceh, Polres Aceh Besar, Kodim, Satpol PP, Pemkab hingga Bea Cukai," lanjut Arman.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Ferry Hidayat
Tag Terkait: