Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Soal Kripto, India Masih Belum Tentukan Sikap Kebijakan

Soal Kripto, India Masih Belum Tentukan Sikap Kebijakan Kredit Foto: Reuters/Dado Ruvic
Warta Ekonomi, Jakarta -

Pemerintah India dilaporkan sedang meninjau modalitas untuk melarang atau mengatur cryptocurrency di negara tersebut.

Dilansir dari Cointelegraph (17/6/2021), laporan menunjukkan bahwa pemerintah sedang dalam pembicaraan dengan regulator keuangan dan pemangku kepentingan industri untuk memeriksa ketentuan proposal sebelumnya yang secara efektif menyerukan pelarangan crypto di India.

Baca Juga: Adaptasi Kripto, Negara Ini Rencana Wajibkan Perusahaan Gaji Karyawan Dengan Kripto

Kembali pada bulan Februari, beberapa laporan dari India memicu kekhawatiran tentang kemungkinan larangan crypto yang sejauh ini gagal terwujud. Alih-alih, narasi yang muncul di luar negeri adalah bahwa pihak berwenang sedang mempertimbangkan pendekatan yang lebih bernuansa terhadap peraturan cryptocurrency, dengan larangan yang lebih kosong dari pertanyaan.

Laporan mengatakan diskusi saat ini sedang membahas klausul dalam RUU larangan crypto sebelumnya untuk menentukan apakah akan menindaklanjuti atau mencari pendekatan alternatif.

Menurut publikasi, diskusi ini berjalan di tiga bidang. Dua masalah pertama dilaporkan seputar apakah crypto dapat diatur atau apakah pemerintah harus menggunakan “palu larangan.”

Isu ketiga dalam agenda dilaporkan memastikan jenis kegiatan crypto yang dapat diizinkan di bawah paradigma peraturan cryptocurrency standar di India.

Seperti yang dilaporkan sebelumnya oleh Cointelegraph, Reserve Bank of India (RBI) terus mempertahankan sikap anti-kriptonya. RBI sebelumnya mengatakan bahwa mereka telah mengomunikasikan keberatannya tentang cryptocurrency kepada pemerintah federal.

Kembali pada bulan Mei, RBI mengklarifikasi bahwa bank komersial tidak berada di bawah perintah dari bank sentral untuk menolak layanan pertukaran kripto. Memang, Mahkamah Agung India pada Maret 2020 membatalkan mandat RBI sebelumnya yang melarang bank untuk melayani pertukaran di negara tersebut.

Baca Juga: Imigrasi Depak WN Turki dari Bali gegara Sembunyikan Buronan

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Bernadinus Adi Pramudita
Editor: Alfi Dinilhaq

Bagikan Artikel: