Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Sejumlah Direksi KB Bank Bukopin Ajukan Permohonan Undur Diri

Sejumlah Direksi KB Bank Bukopin Ajukan Permohonan Undur Diri Kredit Foto: Sufri Yuliardi
Warta Ekonomi, Jakarta -

Lima petinggi terdiri atas tiga direksi dan dua dewan komisaris kompak mengundurkan diri dari PT Bank KB Bukopin Tbk (BBKP). Salah satu di antaranya adalah Rivan A. Purwantono yang mengundurkan diri dari jabatannya sebagai direktur utama Bank KB Bukopin.

Sekretaris KB Bukopin, Meliawati, mengungkapkan bahwa permohonan pengunduran diri tersebut diterima perusahaan pada tanggal 15 dan 16 Juni 2021 lalu. Dan, keputusan atas permohonan tersebut akan ditetapkan pada RUPST KB Bukopin pada 17 Juni 2021. Baca Juga: Bambang Brodjonegoro Jabat Komisaris Astra, Jangan Kaget Lihat Gajinya!

"KB Bukopin telah menerima surat pengunduran diri Bapak Rivan A. Purwantono selaku direktur utama perseroan pada tanggal 15 Juni 2021," jelas Meliawati, Kamis, 17 Juni 2021. Baca Juga: Nih Biang Kerok yang Bikin Rupiah Hari Ini Keok!

Selain Rivan, ada beberapa nama lain yang turut mengundurkan diri dari KB Bukopin. Jong Hwan Han selaku direktur mengajukan permohonan undur diri pada 15 Juni 2021 dan efektif berlaku pada 15 Juli 2021. Kemudian, Adhi Brahmantya selaku direktur KB Bukopin mengajukan permohonan undur diri pada 16 Juni 2021 dan efektif berlaku pada 16 Juli 2021.

Berikutnya, Deddy SA Kodir yang merupakan komisaris KB Bukopin mengajukan surat pengunduran diri pada 16 Juni 2021 dan efektif berlaku pada 16 Juli 2021. Terakhir, ialah Chang Su Choi mengundurkan diri pada 15 Juni 2021.

"Kegiatan usaha dan operasional KB Bukopin tetap berjalan dengan normal sebagaimana biasa. Permohonan pengunduran diri tersebut akan diputuskan dalam RUPST tanggal 17 Juni 2021," sambungnya.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Lestari Ningsih
Editor: Lestari Ningsih

Bagikan Artikel: