Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Meningkat Hingga 143,52 Persen, Laba Bersih PTK Tahun 2020 Tembus Rp423 Miliar

Meningkat Hingga 143,52 Persen, Laba Bersih PTK Tahun 2020 Tembus Rp423 Miliar Kredit Foto: Dok. PTK
Warta Ekonomi, Jakarta -

PT Pertamina Trans Kontinental (PTK) berhasil membukukan Laba Bersih sebesar Rp423,377 Miliar atau meningkat 143,52% sepanjang tahun 2020 dari sebelumnya tahun 2019 sebesar Rp294,998 Miliar. 

Pencapaian ini disampaikan dalam Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan Tahun Buku 2020 PTK yang dilaksanakan pada tanggal 2 Juni 2021 bertempat di kantor Pusat PTK yang juga dihadiri sebagian peserta melalui online dengan agenda membahas dan mengesahkan Laporan Keuangan Tahunan untuk Tahun buku 2020. Baca Juga: Perusahaan Migas Dunia Rugi, Pertamina Justru Raih Laba Bersih Rp15 Triliun

VP Legal & Relation PTK, Frits Tommy H. Sibuea, mengatakan selain melakukan cost efficiency, bisnis pengangkutan FAME dan peningkatan call keagenan kapal tanker juga menjadi faktor pendukung bagi kinerja keuangan PTK.  Baca Juga: Pertamina Pastikan Layanan Berjalan Normal Meski Kilang Cilacap Terbakar

“Capaian Laba Bersih PTK sebesar Rp423,377 Miliar tersebut merupakan capaian Laba Bersih tertinggi sejak PTK berdiri. Untuk pendapatan dari jasa Kapal Milik mengalami kenaikan 11,33% atau setara dengan Rp102,78 Miliar dari Rp906,83 Miliar pada tahun 2019 menjadi Rp1.009,61 Miliar pada tahun 2020. Kenaikan ini seiring dengan meningkatnya jumlah kapal Perseroan menjadi 125 unit pada tahun 2020 dari semula pada tahun 2019 terdapat 84 unit,” jelasnya, dalam keterangan tertulisnya, Kamis (17/6/2021).

Disamping itu, PTK membukukan Pendapatan Usaha yang meningkat 120,41% pada tahun 2020 menjadi sebesar Rp3,058 Triliun dibandingkan dengan tahun 2019 sebesar Rp2,540 Triliun. Demikian juga dengan Laba Usaha yang meningkat 142,55% di tahun 2020 menjadi sebesar Rp558,551 Miliar dibandingkan tahun 2019 sebesar Rp391,830 Miliar. Capaian pendapatan tersebut karena pendapatan operasi tercapai 103,63% dari target RKAP Tahun 2020 (Revisi), adanya efisiensi biaya overhead sebesar 11,53% serta penghematan pajak (badan) sebesar 21,68% dengan memanfaatkan insentif pajak yang diberikan oleh Pemerintah.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Vicky Fadil

Bagikan Artikel: