Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Kementerian BUMN Rombak Komisaris IPC

Kementerian BUMN Rombak Komisaris IPC Kredit Foto: Sufri Yuliardi
Warta Ekonomi, Jakarta -

Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) merombak susunan Dewan Komisaris PT Pelabuhan Indonesia II (Persero)/IPC. Dalam putusan tersebut, Kementerian BUMN menunjuk empat anggota baru Dewan Komisaris.

EVP Sekretariat Perusahaan IPC, Ali Mulyono, mengatakan bahwa keputusan ini berdasarkan SK Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Selaku Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) Perusahaan Perseroan (Persero) PT Pelabuhan Indonesia II No.192 Tahun 2021 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Anggota-Anggota Dewan Komisaris Perusahaan Perseroan (Persero) PT Pelabuhan Indonesia II (Persero), tertanggal 11 Juni 2021.

Baca Juga: Menteri BUMN Erick Thohir Rombak Direksi PT PAL, Berikut Susunannya

Dengan demikian, IPC juga harus melepas beberapa anggota Dewan Komisaris, yaitu Kushari Suprianto, Montty Girianna, D. Andhi Nirwanto, dan Suaidi Marasabessy.

"Atas nama manajemen, kami mengucapkan terima kasih atas dedikasi dan kontribusi yang luar biasa untuk Yang Terhormat Bapak Kushari, Bapak Montty, Bapak Andhi, dan Bapak Suaidi yang selama ini telah banyak memberikan masukan terhadap kebijakan-kebijakan yang diambil oleh korporasi," ungkap Ali Mulyono.

Secara lengkap, berikut nama jajaran Dewan Komisaris IPC per 11 Juni 2021:

1. Moermahadi Soerja Djanegara sebagai Komisaris Utama;

2. R. Agus H. Purnomo sebagai Komisaris;

3. Didi Sumedi sebagai Komisaris;

4. Sudung Situmorang sebagai Komisaris;

5. Nurrachman sebagai Komisaris Independen;

6. Darwanto sebagai Komisaris Independen;

7. Antonius Rainier Haryanto sebagai Komisaris Independen.

"Dengan latar belakang dan pengalaman yang berbeda pada formasi Dewan Komisaris baru ini, kami berharap dapat mengakselerasi proses transformasi serta implementasi Corporate Values AKHLAK," pungkasnya.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Boyke P. Siregar
Editor: Puri Mei Setyaningrum

Bagikan Artikel: