Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Dugaan Gratifikasi Mencoreng Lembaga Adhyaksa, KCH Surati Jaksa Agung

Dugaan Gratifikasi Mencoreng Lembaga Adhyaksa, KCH Surati Jaksa Agung Kredit Foto: Unsplash/Tingey Injury Law Firm
Warta Ekonomi, Jakarta -

Ketua Umum LSM Konsumen Cerdas Hukum (KCH), Maria, secara resmi mengirimkan surat aduan ke Jaksa Agung ST. Burhanuddin, untuk mendorong proses hukum atas kasus dugaan gratifikasi yang menyeret mantan Sekretaris Jaksa Agung Muda Perdata dan Tata Usaha Negara (Sesjamdatun), Chaerul Amir.

Ia pun mengaku surat yang dilayangkan kepada Jaksa Agung merupakan bagian dari dukungan dirinya terhadap Misi Kejaksaan RI poin 5 yaitu pempercepat pelaksanaan reformasi birokrasi dan tata kelola Kejaksaan Republik Indonesia yang bersih dan bebas korupsi, kolusi dan nepotisme. Baca Juga: Perkuat Koordinasi, Ini yang Dilakukan LPS dan Kejaksaan Agung

"Kita berharap Visi dan Misi Kejaksaan RI menjadi lembaga penegak hukum yang professional, proporsional dan akuntabel itu tidak hanya sebagai semboyan belaka atau seremoni yang sering kita temukan atau terpampang disetiap kantor Kejaksaan,” ujarnya dalam kerangan tertulisnya, Jumat (18/6/2021).

Lanjutnya, ia mengatakan dalam kasus tersebut mantan Sesjamdatun diduga berkolaborasi dengan makelar kasus (markus) NR dan terlihat secara terang benderang.

Baca Juga: Imigrasi Depak WN Turki dari Bali gegara Sembunyikan Buronan

Halaman:

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Vicky Fadil

Tag Terkait:

Bagikan Artikel: