Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Pegawai Diminta WFH Demi Cegah Lonjakan Covid-19, Please di Rumah Aja!

Pegawai Diminta WFH Demi Cegah Lonjakan Covid-19, Please di Rumah Aja! Kredit Foto: Antara/Sigid Kurniawan
Warta Ekonomi, Jakarta -

Lonjakan Covid-19 menjadi momok bagi Indonesia sehingga pencegahan terus dilakukan. Salah satu upaya pencegahan itu dengan memperpanjang pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) mikro. 

Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19, Wiku Adisasmito, mengungkapkan bahwa PPKM mikro ditujukan untuk membatasi mobilisasi masyarakat, tak terkecuali para pegawai di sektor perkantoran. Mengingat adanya risiko penularan Covid-19 dari mobilisasi pegawai, kebijakan work from home (WFH) kembali diterapkan. Baca Juga: Donor Darah dari Penerima Vaksin Covid-19, Bahaya Nggak Sih?

"Pada saat WFH pekerja tidak boleh melakukan mobilisasi ke daerah lainnya," tegas Wiku dilansir pada Jumat, 18 Juni 2021.  Baca Juga: Mengalami Reaksi KIPI Setelah Vaksinasi, Redakan Pakai Cara Ini Ya

Lebih lanjut, Wiku menjelaskan sektor perkantoran yang masuk dalam wilayah berada di zona merah harus menerapkan 75% WFH. Sementara untuk yang berstatus zona kuning dan hijau masing-masing diminta 50% WFH. Bersamaan dengan kebijakan WFH ini, masyarakat diminta untuk tetap disiplin terhadap protokol kesehatan sehingga pencegahan Covid-19 dapat berjalan maksimal.

"Tugas kita untuk mematuhi protokol kesehatan sebaik-baiknya untuk mencegah penularan," sambungnya.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Lestari Ningsih
Editor: Lestari Ningsih

Bagikan Artikel: