Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Vaksinasi Program Pemerintah vs Gotong Royong, Tak Boleh Pakai Vaksin Sejenis

Vaksinasi Program Pemerintah vs Gotong Royong, Tak Boleh Pakai Vaksin Sejenis Kredit Foto: Antara/Nova Wahyudi
Warta Ekonomi, Jakarta -

Selain mengupayakan kekebalan kelompok (herd immunity) melalui program vaksinasi nasional (vaksinasi program pemerintah), Indonesia juga menggelar vaksinasi gotong royong. Program vaksinasi gotong royong yang dimulai pada 18 Mei 2021 lalu diberikan secara gratis kepada target vaksinasi.

Yang membedakan dengan vaksinasi program pemerintah, sumber pendanaan vaksinasi gotong royong dibebankan kepada perusahaan yang ingin melakukan vaksinasi gratis kepada karyawan dan anggota keluarganya. Jubir Vaksinasi Kemenkes, Siti Nadia Tarmizi, mengungkapkan hal itu dilakukan untuk mempercepat cakupan vaksinasi Covid-19Baca Juga: Pegawai Diminta WFH Demi Cegah Lonjakan Covid-19, Please di Rumah Aja!

"Vaksinasi gotong royong tujuannya untuk emmperbanyak dan mempercepat cakupan vaksinasi Covid-19 ini," ujar Siti Nadia, dilansir Jumat, 18 Juni 2021.  Baca Juga: Mengalami Reaksi KIPI Setelah Vaksinasi, Redakan Pakai Cara Ini Ya

Lebih lanjut, ia menerangkan bahwa penggunaan vaksin untuk kedua program tersebut sudah dibedakan. Vaksin Sinovac, AstraZeneca, Novavac, dan Pfizer hanya boleh digunakan untuk vaksinasi program pemerintah, tidak boleh untuk vaksinasi gotong royong. Meski begitu, dalam Permenkes dijelaskan bahwa vaksin yang didapatkan dari hibah dengan merek yang sama dengan program gotong royong, bisa digunakan untuk vaksinasi program pemerintah.

"Seperti vaksin Sinopharm sejumlah 500 ribu dosis yang berasal dari hibah Negara Uni Emirat Arab beberapa waktu lalu. Meski vaksin Sinopharm digunakan untuk Gotong Royong, tapi karena berasal dari hibah maka vaksin tersebut dapat diperuntukan bagi vaksin program pemerintah nantinya," sambungnya lagi.

Baca Juga: Imigrasi Depak WN Turki dari Bali gegara Sembunyikan Buronan

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Lestari Ningsih
Editor: Lestari Ningsih

Bagikan Artikel: