Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Kementerian Ketenagakerjaan Dukung Penuh Budaya K3 bagi Jurnalis

Kementerian Ketenagakerjaan Dukung Penuh Budaya K3 bagi Jurnalis Kredit Foto: Mochamad Ali Topan
Warta Ekonomi, Surabaya -

Direktur Bina Kelembagaan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) Kementerian Ketenagakerjaan, Heri Susanto mendukung penuh penerapan pedoman K3 bagi jurnalis  yang diprakarsai oleh Komunitas Jurnalis K3.

Menurut Heri, penerapan K3 bagi jurnalis sangat penting sekali dan perlu diterapkan. Sebab profesi tanpa batas ini (wartawan) sangat rentan dengan berbagai resiko cukup tinggi seperti, alat mesin, bahan bangunan, lingkungan, cara kerja hingga sifat pekerjaan. Sementara ancaman eksternal bisa perusakan alat, ancaman kekerasan fisik dan psikis, hingga intimidasi. Selain itu  pula kata Heri, budaya K3 bagi kalangan jurnalis masih belum dilakukan baik secara individu maupun perusahaan tempat jurnalis bekerja.

Baca Juga: Ribut-ribut Soal Garuda & Sriwijaya, Kemenaker Langsung Pasang Badan

“Kami beharap akan muncul perilaku aman (safety behavior), dan menjadikan K3 sebagai budaya yang diterapkan pada setiap kegiatan yang dilakukan seorang jurnalis,” kata Heri Susanto disela Workshop dan FGD Program Kerja Tahunan Dewan K3 Nasional Provinsi Jatim, di Batu, Sabtu  (19/06/ 2021).

Kementerian Ketenagakerjaan, sambung dia, telah mendorong penerpan K3 bagi seluruh pekerja/buruh maupun orang lain di tempat kerja termasuk jurnalis. Untuk itu Kemenaker mengajak kepada pekerja dan pengusaha sektor media untuk bekerja dengan selamat dan sehat. Pihaknya juga berharap seluruh pihak mengikuti pedoman dan ketentuan peraturan perundang-undangan yang sudah ditetapkan. 

“Pekerja/buruh berhak mendapatkan perlindungan atas K3, termasuk perlindungan terhadap risiko Covid-19 di tempat kerja. Termasuk media yang termasuk kelompok yang rentan tertular media. Pada intinya, Kami siap mendukung,” tegasnya.

Heri Susanto berjanji akan membawa pedoman tersebut ke Dewan Pers. Sebelum melangkah ke Dewan Pers, perlu adanya training dan penerapan program BPJS

Sementara itu, Kepala Dinas Tenagakerja Jatim, Himawan Estu Bagijo menegaskan. Dia mengakui pedoman K3 jurnalis tidak sama dengan penerapan di dunia industri lainnya. 

“Kami mendukung, K3 untuk teman-teman media, karena risiko pekerjaan, yang dihadapi berbeda. Akan salah bila penerapan yang berbeda diterapkan dengan cara yang sama dengan industri lainnya,” kata Himawan Estu Bagijo.

Dia menyerahkan mekanisme penyusunan kepada pihak yang memahami risiko. Disnaker Jatim, lanjutnya, akan mendorong regulasi untuk menciptakan pedoman.

Disisi lain, Anggota Komisi 2 DK3P Jatim, Edi Priyanto mengatakan bahwa usulan K3 untuk jurnalis dihasilkan dari dialog dengan media yang selama ini perlu dukungan K3 dalam menjalankan tugas. 

Selama ini, menurut Edi Priyanto, banyak media yang hanya memikirkan hasil peliputan, namun abai dengan K3. Sehingga banyak ditemui kejadian tak terduga, seperti kecelakaan, sakit atau kekerasan dan intimidasi saat menjalankan tugas.

“Usulan K3 ini lahir dari dialog DK3P Jatim dengan media. Kita tergerak bersama dengan media merumuskan draf K3 jurnalis, dan mendorong ke tingkat nasional,” pungka Edi Priyanto yang juga menjabat sebagai Direktur SDM PT Pelindo III ini

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Mochamad Ali Topan
Editor: Alfi Dinilhaq

Bagikan Artikel: