Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Tambang Kripto Ilegal Marak, Indonesia Terbanyak Kedua Se-ASEAN

Tambang Kripto Ilegal Marak, Indonesia Terbanyak Kedua Se-ASEAN Kredit Foto: Unsplash
Warta Ekonomi, Jakarta -

Di Asia Tenggara, serangan siber terkait penambangan kripto (cryptomining) adalah yang tertinggi. Setidaknya, terdapat 8.926.117 upaya serangan telah diblokir oleh Kaspersky pada pada tahun 2020. Ini merupakan yang tertinggi jika dibandingkan dengan upaya phishing yang terdeteksi (2.890.825) dan upaya ransomware (804.513) pada tahun lalu.

"Kami telah melihat penurunan terkait serangan penambangan kripto di seluruh dunia dan tren yang sama juga berlaku di Asia Tenggara. Faktor utama di balik penurunan jumlah serangan adalah biaya mata uang kripto yang telah menurun selama tiga tahun terakhir dan hanya baru-baru ini harganya mulai kembali meningkat tajam. Namun begitu, Kaspersky tetap menyarankan para pemilik bisnis untuk tidak lengah," kata Evgeny Lopatin, Pimpinan Tim Analis Malware di Kaspersky, dalam keterangan tertulisnya, Senin (21/6/2021).

Baca Juga: Tingkatkan Keamanan Siber, BSSN Gandeng Kaspersky

Malware berbahaya yang digunakan dalam penambangan kripto digunakan oleh para pelaku kejahatan siber untuk memanfaatkan perangkat keras yang tidak mereka miliki seperti ponsel cerdas, komputer, tablet, dan server. Kemudian mereka memanfaatkan kekuatan pemrosesan perangkat tersebut untuk menambang mata uang kripto seperti Bitcoin, yang harganya kini telah meroket.

Jadi, jika Anda adalah seorang pemilik bisnis dan para staf bekerja dari jarak jauh karena pandemi, tetapi tagihan listrik kantor meningkat secara tidak wajar, periksalah backend TI Anda. Mungkin terdapat para penambang kripto yang menggunakan sumber daya bisnis Anda dengan biaya Anda sendiri.

Dalam Laporan Ancaman UMKM Terkini Tahun 2020 Kaspersky baru-baru ini, upaya penambangan kripto terpantau telah berkurang menjadi 8.926.117 pada tahun 2020 dari 13.247.796 deteksi besar-besaran di tahun 2019.

Yeo Siang Tiong, General Manager untuk Asia Tenggara di Kaspersky, menjelaskan bahwa bisnis UMKM biasanya cenderung memiliki sikap rileks terhadap keamanan informasi sehingga sektor ini berpotensi untuk mengalami kerusakan utama dari penambangan kripto. Seiring mata uang kripto terus menarik perhatian para investor dan pengguna karena lonjakan harga yang kian meningkat, Kaspersky benar-benar memperingatkan UMKM untuk tidak meremehkan kemungkinan bahwa penambangan kripto akan tetap menjadi ancaman dunia maya yang serius.

"Ditambah lagi, para pelaku kejahatan siber telah lama menyadari bahwa menginfeksi server lebih menguntungkan daripada menambang di komputer pengguna rumahan, maka UMKM harus terus sigap dan serius dalam menghadapi ancaman diam-diam ini," kata Yeo Siang Tiong melanjutkan.

Di wilayah Asia Tenggara, Indonesia dan Vietnam menjadi negara dengan jumlah upaya penambangan kripto paling banyak yang terpantau dan dicegah oleh Kaspersky selama dua tahun berturut-turut; terhitung hampir 71% pada tahun 2020 dan 80% pada tahun 2019 dari semua percobaan insiden di kawasan Asia Tenggara.

Indonesia sendiri memiliki deteksi penambangan kripto ilegal sebanyak 3,2 juta di tahun 2019. Angka ini menurun meski masih menempatkan Indonesia sebagai negara dengan deteksi penambangan kripto ilegal di Asia Tenggara terbanyak kedua. Di tahun 2020, angka ini turun menjadi 1,7 juta.

Tidak seperti serangan ransomware yang cenderung lebih menakutkan dan perlu ditangani dengan secepat mungkin, para penambang kripto berkembang dengan cara melancarkan aksi diam-diam dalam jangka panjang untuk mendapatkan keuntungan dari eksploitasi yang mereka lakukan.

Beberapa tanda yang menunjukkan bahwa perangkat pribadi digunakan secara ilegal oleh para penambang kripto termasuk respons sistem yang melambat karena beban kerja, peningkatan konsumsi daya yang mengakibatkan baterai terkuras lebih cepat atau tagihan listrik melonjak tajam, dan penggunaan data yang lebih signifikan.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Bernadinus Adi Pramudita
Editor: Puri Mei Setyaningrum

Bagikan Artikel: