Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

LQ Indonesia Laporkan Lawyer yang Diduga Gunakan Ijazah Aspal ke Kantor Polisi

LQ Indonesia Laporkan Lawyer yang Diduga Gunakan Ijazah Aspal ke Kantor Polisi Kredit Foto: Istimewa
Warta Ekonomi, Jakarta -

Founder dan Ketua Pengurus LQ Indonesia Lawfirm, Alvin Lim, melaporkan dugaan pemalsuan surat dan pemberian keterangan palsu dalam akta otentik yang dilakukan NR dan oknum Organisasi Advokat (OA) ke pihak kepolisian.

Hal tersebut diperkuat dengan menunjukkan bukti surat berupa keterangan dari Kementerian Pendidikan Tinggi (Dikti) yang menyatakan bahwa ijazah NR tidak terdaftar di Dikti.

"Lihat ini bukan fitnah, ini copy surat keterangan Dikti, yang menjelaskan ijazah NR tidak terdaftar dan Dikti menyatakan bahwa NR tidak pernah terdaftar sebagai mahasiswi jurusan ilmu hukum di Universitas Timbul Nusantara/IBEK," katanya dalam keterangan tertulisnya, Selasa (22/6/2021).

Baca Juga: Seram! Keluarga di Sheikh Jarrah Kena Gebuk Polisi-polisi Zionis, Apa Salahnya?

Ia pun menduga jika NR sama sekali tidak pernah mengikuti pelajaran dan tidak mengerti hukum.

Sementara itu, Ketua Humas dan Media LQ Indonesia Lawyer Sugi menambahkan bahwa tindakan Alvin Lim adalah gebrakan, fakta di lapangan. Baca Juga: Politikus Demokrat Andi Arief Dilaporkan ke Polisi, Soal Apa?

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Vicky Fadil

Bagikan Artikel: