Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Wapres: Sertifikasi Halal Perlu Berstandar Internasional

Wapres: Sertifikasi Halal Perlu Berstandar Internasional Kredit Foto: Instagram Maruf Amin
Warta Ekonomi, Jakarta -

Wakil Presiden (Wapres) Ma’ruf Amin menginginkan adanya satu sertifikat halal Indonesia yang berstandar internasional. Dengan langkah itu, serifikat halal yang dikeluarkan Indonesia untuk suatu produk dapat diterima oleh semua negara tujuan ekspor.

"Dalam kaitan ini, saya meminta Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) bersama LPPOM MUI untuk berkoordinasi dengan Kementerian Perindustrian, Kementerian Perdagangan, Kementerian Keuangan, dan Kementerian Koperasi dan UKM guna menyepakati adanya satu sertifikat halal Indonesia yang diterima secara internasional," kata Ma’ruf di Jakarta beberapa waktu lalu.

Baca Juga: Meski Pandemi, Permintaan Produk Halal Tetap Meningkat

Wapres menekankan pentingnya serifikat halal yang menjadi salah satu syarat agar produk dapat diterima di negara-negara tujuan ekspor. Saat ini, industri halal telah mendapatkan tempat, tidak saja di kalangan masyarakat domestik, tapi juga di kancah global.

Hal itu khususnya negara dengan jumlah penduduk mayoritas muslim, termasuk negara-negara anggota Organisasi Kerja Sama Islam (OKI). Karena itu, pemerintah mendorong berbagai pihak untuk memperlancar proses sertifikasi produk halal, khususnya bagi pelaku usaha mikro dan kecil (UMK).

"Dalam kerangka dukungan bagi UMK ini, diperlukan fasilitasi dari BPJPH, LPPOM MUI, dan lembaga terkait lainnya untuk memperlancar proses sertifikasi produk UMK agar tetap kompetitif dan dapat menembus pasar domestik maupun global," imbuhnya.

Sementara itu, Direktur Eksekutif LPPOM MUI, Muti Arintawati, mengungkapkan bahwa UMK saat ini masih menghadapi kesulitan umum dalam mendapatkan sertifikasi halal.

Seperti kurangnya pengetahuan tentang persyaratan sertifikat halal, terbatasnya akses informasi bahan-bahan halal, sulitnya mendapatkan sumber daging dan produk turunannya yang telah bersertifikat halal di pasaran, serta masalah biaya.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Boyke P. Siregar
Editor: Puri Mei Setyaningrum

Tag Terkait:

Bagikan Artikel: