Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Sepak Terjang Indonesia Raih Posisi Tertinggi sebagai Produsen Biodiesel Dunia

Sepak Terjang Indonesia Raih Posisi Tertinggi sebagai Produsen Biodiesel Dunia Kredit Foto: Antara/Aprillio Akbar
Warta Ekonomi, Jakarta -

Pada tahun 2007 lalu, publik sempat dihebohkan dengan berita terkait pengembangan biodiesel berbasis minyak jarak pagar, tetapi pengembangannya terhenti karena adanya masalah tata niaga. Mengingat kedudukan Indonesia sebagai produsen minyak sawit terbesar di dunia, pemerintah mulai mengembangkan kembali biodiesel berbasis minyak sawit.

Untuk mengoptimalkan program biodiesel sawit, Pemerintah Indonesia juga mengimplementasikan kebijakan mandatori biodiesel pada tahun 2009 yang dimulai dengan B-1 pada sektor PSO (Public Service Obligation). Blending rate tersebut dinaikkan menjadi B-2,5 (2010-2012), B-10 (2013-2014), dan B-15 (Agustus-Desember 2015).

Baca Juga: Petani Didorong Penuhi Suplai Bahan Baku Biodiesel

Melalui Permen ESDM No. 12/2015, Pemerintah Indonesia menjadi lebih concern dalam mengembangkan program biodiesel dengan memasang target mandatori biodiesel hingga beberapa tahun ke depan. Keseriusan pemerintah dalam mengembangkan biodiesel sawit membuahkan kemajuan yang signifikan ketika mandatori B-20 diterapkan pada tahun 2016, kemudian dilanjutkan untuk sektor PSO pada tahun 2018 dan diperluas ke sektor Non-PSO pada tahun 2019.

Kuatnya komitmen Pemerintah Indonesia terlihat sejak mengimplementasikan mandatori B-30 pada sektor PSO dan Non-PSO tahun 2020. Data Kementerian ESDM mencatat, produksi biodiesel Indonesia meningkat dari 243 ribu kiloliter tahun 2010 menjadi 8,6 juta kiloliter tahun 2020. Artinya, produksi biodiesel meningkat sekitar 400 persen dalam 10 tahun terakhir.

Pencapaian tersebut berhasil membawa Indonesia menjadi produsen biodiesel terbesar di dunia dengan kapasitas produksi 137 ribu barel minyak per hari. Produksi biodiesel Indonesia bahkan mengalahkan Amerika Serikat, Brazil, dan Jerman yang lebih dahulu mengembangkan biodieselnya. Tidak hanya itu, Indonesia juga memiliki prestasi lain, yaitu sebagai negara pertama yang memproduksi dan menggunakan biodiesel dengan blending rate 20 persen (B20) dan 30 persen (B30) di dunia.

"Keberhasilan implementasi program biodiesel di Indonesia juga tidak terlepas dari dukungan dana sawit atau CPO Supporting Fund (CSF). Dana tersebut berasal dari pungutan ekspor (levy) yang dikenakan setiap ton ekspor minyak sawit dan produk turunannya yang dikelola oleh BPDPKS," seperti dikutip dari laman Palm Oil Indonesia.

Terkait manfaat biodiesel, PASPI Monitor menilai secara holistik, implementasi mandatori biodiesel ini tidak hanya mampu mengurangi ketergantungan terhadap impor diesel fosil sehingga menyehatkan neraca perdagangan, tetapi juga dianggap sebagai jangkar ekonomi Indonesia karena mampu menghasilkan multiplier effect serta multimanfaat yang lebih besar seperti meningkatkan kesempatan kerja dan pendapatan hingga seperti berkontribusi dalam penurunan emisi karbon.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Ellisa Agri Elfadina
Editor: Puri Mei Setyaningrum

Bagikan Artikel: