Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Jokowi Pun Ogah 3 Periode, Pengamat Politik: Memang Pengkhianat...

Jokowi Pun Ogah 3 Periode, Pengamat Politik: Memang Pengkhianat... Kredit Foto: Sekretariat Presiden
Warta Ekonomi, Jakarta -

Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mohammad Mahfud MD akhirnya blak-blakan terkait polemik wacana presiden 3 periode yang kembali mencuat. Sebelumnya, Direktur Eksekutif Indo Barometer, M Qodari, mengadakan acara syukuran Kantor Sekretariat Nasional Komunitas Jok-Pro 2024 di Jakarta, Sabtu (19/6).

Kehadiran relawan Jok-Pro di tengah kancah perpolitikan ini rencananya ingin kembali mengusung Jokowi untuk masa jabatan tiga periode sebagai presiden dan berpasangan dengan Prabowo Subianto. Merespons hal itu, Mahfud MD pun menegaskan bahwa persoalan masa jabatan presiden adalah ranah Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) dan partai politik di parlemen.

Baca Juga: Refly Harun Mendadak Bongkar 3 Arus Terkait Jokowi, Mana Paling Kuat?

Lembaga inilah yang punya kekuatan untuk menentukan apakah jabatan presiden tetap dua periode seperti yang saat ini berlaku. Atau diubah menjadi tiga periode, bahkan lebih. Mahfud MD menyampaikan pandangannya dalam media sosial Twitter menanggapi soal adanya relawan (Jok-Pro) 2024.

"Saya bukan anggota Parpol atau MPR. Dua atau tiga periode arenanya ada di parpol dan MPR," jelas Mahfud MD dikutip GenPI.co dari akun Twitter @mohmahfudmd, Selasa (22/6). Secara pribadi, lanjut Menteri Pertahanan era Presiden Abdurrahman Wahid alias Gus Dur ini menilai, jabatan presiden tetap dibatasi maksimal dua periode.

"Tapi secara pribadi saya lebih setuju seperti sekarang, maksimal dua periode saja," sebutnya. Sebab, Mahfud mengatakan, batasan maksimal masa periode jabatan presiden adalah bagian dari upaya konstitusi Indonesia melakukan regenerasi kepemimpinan.

Selain itu, juga untuk membatasi masa kekuasaan supaya kehidupan berbangsa dan bernegara berjalan dengan baik. "Adanya konstitusi itu, antara lain untuk membatasi kekuasaan baik lingkup maupun waktunya," jelasnya.

Sementara itu, pengamat politik Hendri Satrio turut angkat bicara soal munculnya wacana masa jabatan presiden selama tiga periode. Hendri Satrio menilai, pihak yang menyuarakan wacana masa jabatan presiden selama tiga periode sebagai pengkhianat reformasi.

"Tujuan reformasi yang utama, kan cuma satu, membatasi periode presiden supaya tidak lebih dari dua kali," jelas Hendri Satrio dalam diskusi virtual yang diikuti GenPI.co, Jumat (18/6). Selain itu, pendiri Lembaga Survei KedaiKopi ini mengatakan, pihak yang menyuarakan masa jabatan presiden selama tiga periode ingin mengembalikan korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN).

"Kalau ada yang memaksa itu, memang pengkhianat reformasi, pencinta KKN, pengin lagi, tuh korupsi, kolusi, dan nepotisme ada lagi," ungkapnya.

Hendri Satrio mengungkapkan, wacana masa presiden jabatan selama tiga periode juga akan menjerumuskan Presiden Joko Widodo (Jokowi). "Pak Jokowi, kan nggak suka (masa jabatan presiden tiga periode, red), katanya menjerumuskan, kita pakai saja itu bahasanya," pungkasnya.

Baca Juga: Meningkat 21 Persen, Bandara Ngurah Rai Layani 3,5 Juta Penumpang Hingga Februari 2024

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Puri Mei Setyaningrum

Bagikan Artikel: