Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Norwegia Sebut Investor Kripto Butuh Perlindungan Segera

Norwegia Sebut Investor Kripto Butuh Perlindungan Segera Kredit Foto: Unsplash/Executium
Warta Ekonomi, Jakarta -

Di tengah penurunan Bitcoin (BTC) ke posisi terendah enam bulan di bawah US$30.000 pada hari Selasa, regulator keuangan Norwegia memperingatkan investor bahwa industri cryptocurrency sebagian besar tidak diatur di negara tersebut.

Otoritas Pengawas Keuangan Norwegia, atau Finanstilsynet, menerbitkan pernyataan pada 22 Juni tentang perlindungan konsumen investor kripto, menekankan bahwa otoritas saat ini tidak mengawasi perusahaan kripto lokal dalam hal apa pun kecuali pencucian uang.

Baca Juga: BTC.com Pindahkan Tambang Kriptonya dari China ke Kazakhstan

"Platform-platform ini harus memberi tahu Finanstilsynet sesuai dengan peraturan pencucian uang, tetapi selain pengawasan pencucian uang, Finanstilsynet tidak mengawasi para pelaku ini," kata lembaga keuangan tersebut dikutip dari Cointelegraph, Rabu (23/6/2021).

Finanstilsynet lebih lanjut menunjukkan risiko terkait perdagangan crypto utama seperti volatilitas harga yang ekstrem dan kerentanan penipuan. Pihak berwenang mencatat bahwa pembentukan harga crypto "tidak transparan dalam banyak kasus."

Badan tersebut melanjutkan dengan mengatakan bahwa ada kebutuhan yang kuat untuk kerangka hukum dan perlindungan investor "jika cryptocurrency ingin menjadi bentuk investasi yang cocok untuk konsumen."

Finanstilsynet menyebutkan bahwa Komisi Eropa memperkenalkan proposal untuk peraturan pasar crypto September lalu, mengharapkan untuk mengadopsi aturan tentang perlindungan investor, penyalahgunaan pasar, dan otorisasi penerbit dalam waktu lima tahun.

"Sampai peraturan seperti itu diberlakukan, siapa pun yang mempertimbangkan perdagangan mata uang kripto harus berpikir dengan hati-hati dan memahami risiko signifikan yang ditimbulkan oleh investasi semacam itu. Konsumen yang ingin mencoba ini tidak boleh berinvestasi lebih dari yang mereka mampu untuk kehilangan," tutup Finanstilsynet.

Norwegia dikenal sebagai negara paling nontunai di dunia dengan hanya 4% pembayaran negara dilakukan dengan uang kertas dan koin. Menanggapi penurunan besar dalam penggunaan uang tunai, bank sentral Norwegia memulai penelitian mata uang digital bank sentral pada April 2021.

Baca Juga: Pujian untuk Ambisi Berkelanjutan, Warta Ekonomi Gelar Indonesia Most Visionary Companies Awards 2024

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Bernadinus Adi Pramudita
Editor: Puri Mei Setyaningrum

Bagikan Artikel: