Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Tindak Tambang Kripto Ilegal, Polisi Iran Sita 7 Ribu Rig di Peternakan

Tindak Tambang Kripto Ilegal, Polisi Iran Sita 7 Ribu Rig di Peternakan Kredit Foto: Unsplash/Pierre Borthiry
Warta Ekonomi, Jakarta -

Polisi provinsi Iran melanjutkan tindakan keras mereka terhadap penambang kripto besar dan kecil, dengan muncul berita bahwa mereka telah menyita lebih dari 7.000 rig di sebuah peternakan yang beroperasi di ibu kota Teheran.

Menurut laporan Cointelegraph (23/6/2021), polisi menangkap penambang kripto yang beroperasi di luar pabrik yang ditinggalkan. Para ahli di jaringan listrik negara itu memperkirakan bahwa para penambang yang beroperasi pada kapasitas penuh akan berjumlah sekitar 4% dari rata-rata konsumsi energi harian di Iran.

Baca Juga: Harga Bitcoin Anjlok, Adopsi Kripto Tetap Naik

Kepala polisi Teheran Hossein Rahimi mengatakan, pihak berwenang telah menemukan 3.000 penambang kripto lainnya di seluruh ibu kota Iran dalam 48 jam terakhir dengan polisi menggerebek 50 lokasi. Dia menambahkan bahwa penemuan peternakan 7.000 rig adalah pengurasan terbesar dan paling signifikan pada penggunaan energi negara sejauh ini.

Operasi itu dilakukan setelah Presiden Iran Hassan Rouhani mengumumkan pada bulan Mei bahwa penambangan Bitcoin (BTC) dan cryptocurrency di negara itu akan dilarang hingga September. Langkah-langkah tersebut bertujuan untuk memastikan bahwa Iran memiliki akses ke listrik selama musim panas.

Meskipun penyitaan lebih dari 7.000 penambang mungkin mendapat perhatian lebih dari pihak berwenang, polisi juga menindak para penambang kecil-penambang yang beroperasi secara ilegal menggunakan listrik rumah tangga mereka berpotensi menghadapi denda besar.

Sebuah laporan pada hari Selasa mengatakan bahwa polisi telah menemukan empat penambang di sebuah rumah Pakdasht di tenggara ibu kota. Pihak berwenang mengukur konsumsi daya rumah tangga dari luar sebelum memeriksanya untuk rig penambangan.

Sebelum krisis energi di Iran menyebabkan pemerintah menindak penambang penghisap listrik, banyak orang di negara itu tampaknya lebih terbuka terhadap industri kripto. Pada tahun 2019, anggota parlemen memberikan lampu hijau untuk penambangan kripto sebagai kegiatan industri, yang mengharuskan penambang untuk dilisensikan dan diatur. Namun, setiap penggunaan jaringan listrik negara itu telah mendapat sorotan karena Iran menghadapi pemadaman dan pemadaman listrik, dan penambang sering menjadi sasaran.

Baca Juga: Anggaran Pilkada Serentak di Bali Capai Rp 456,9 Miliar Lebih

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Bernadinus Adi Pramudita
Editor: Puri Mei Setyaningrum

Bagikan Artikel: