Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Jelang Iduladha, MUI: Prokes Harus Ketat, Masjid Jangan Asal Ditutup

Jelang Iduladha, MUI: Prokes Harus Ketat, Masjid Jangan Asal Ditutup Kredit Foto: Antara/Hafidz Mubarak A
Warta Ekonomi, Jakarta -

Menjelang Iduladha yang jatuh pada 20 Juli 2021 mendatang, Sekretaris Jenderal Majelis Ulama Indonesia (MUI) Amirsyah Tambunan meminta koordinasi semua pihak untuk menegakkan protokol kesehatan.

"Saya ingin mengatakan sudah saatnya prokes dijadikan contoh di masjid, supaya masjid tidak menjadi klaster. Makanya jaga jarak dan pakai masker, saya lihat ini mulai longgar," ujar Amirsyah dalam konferensi pers yang disiarkan di kanal Youtube BNPB, Rabu (23/6/2021).

Baca Juga: Jelang Idul Adha 1442 H, Rumah Zakat Bakal Salurkan 20 Ribu Paket Daging Kurban

Dia melanjutkan, pemahaman mengenai penegakkan protokol kesehatan ini harus dilakukan seluruh pihak. "Seperti yang saya katakan tadi, kita tidak bisa melakukan ini hanya sepihak saja, tapi harus semua pihak," jelasnya.

Kemudian, Amirsyah juga menyebutkan ada hal lain yang harus diperhatikan dalam pelaksanaan Iduladha, seperti zona merah yang biasa disebut pemerintah.

Menurutnya, dalam fatwa MUI, ada istilah yang disebut zona terkendali dan tidak terkendali. Dalam istilah pemerintah, kedua hal itu dikenal sebagai zona merah dan zona hijau.

Jika memang ditemukan aktivitas pada masjid di zona merah, maka perlu adanya pembatasan atau lockdown sementara. Akan tetapi, Amirsyah meminta pemerintah jangan mengeneralisir dengan menutup semua masjid.

"Kalau terbukti ditemukan di masjid tertentu, maka harus diterapkan prokes. Tapi ini jangan digeneralisir, jangan semua masjid ditutup. Ini saya rasa kurang bijak," tukasnya.

Oleh sebab itu, dia mengimbau kepada para pihak terkait, terutama Satgas Covid-19, untuk mempersiapkan penyelenggaraan Iduladha dengan matang.

"Saya menyerukan kepada semua pihak, terutama satgas, masih ada waktu untuk mempersiapkan konsolidasi antara kecamatan, kelurahan, RT/RW, sehingga ada persepsi yang sama dalam melakukan gerakan prokes," tegasnya.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Imamatul Silfia
Editor: Alfi Dinilhaq

Bagikan Artikel: