Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Jasa Raharja Berikan Jaminan Santunan Kecelakaan Beruntun di Banyumas

Jasa Raharja Berikan Jaminan Santunan Kecelakaan Beruntun di Banyumas Kredit Foto: Jasa Raharja
Warta Ekonomi, Banyumas -

PT Jasa Raharja langsung sigap mendatangi tempat kejadian kecelakaan beruntun yang mengakibatkan 6 orang meninggal dunia dan 9 orang mengalami luka-luka. Kecelakaan terjadi di Jl. Letjend. Pol. Suprapto turut Ds. Banjarsari Kec. Sokaraja Kab. Banyumas tepatnya depan pabrik torens pada Rabu (23/6/2021).

Kecelakaan yang terjadi sekitar pukul 19.30 WIB bermula dari mobil BUS  yang melaju dari arah timur ke barat mengalami oleng ke kanan dan pada saat yang bersamaan dari arah berlawanan melaju dua mobil MVP dan satu mobil LCGC yang berjalan beriringan karena jarak terlalu dekat sehingga terjadilah laka lantas. 

Baca Juga: Jasa Raharja Apresiasi Kru KRI Nanggala 402 On Eternal Patrol

Menyikapi hal tersebut Dewi Aryani Suzana Direktur Operasional PT Jasa Raharja A member of IFG menyatakan seluruh korban terjamin oleh Jasa Raharja, ini merupakan sebagai bentuk perlindungan Dasar Pemerintah sesuai dengan Undang-undang dan berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan No.16 tahun 2017.

"Bagi seluruh korban meninggal dunia, masing-masing ahli warisnya berhak menerima santunan sebesar Rp.50.000.000,- sementara bagi korban luka-luka, Jasa Raharja akan berkoordinasi dengan rumah sakit dimana korban dirawat, guna penerbitan surat jaminan biaya perawatan kepada rumah sakit dengan biaya perawatan maksimum Rp.20.000.000,- serta menyediakan manfaat tambahan bantuan biaya P3K maksimum Rp.1.000.000,- dan bantuan biaya ambulance maksimum sebesar Rp.500.000,- terhadap masing-masing korban luka."

Santunan Jasa Raharja segera diserahkan kepada ahli waris korban pada kesempatan pertama, pendataan di lapangan dilakukan oleh PT Jasa Raharja untuk mendata korban untuk mempercepat proses penyerahan santunan kepada wahli waris korban meninggal dan pemberian jaminan biaya perawatan bagi korban yang mengalami luka-luka dan di rawat di Rumah Sakit. 

Sebayak enam korban meninggal dunia yang seluruhnya diketahui sebagai Warga Rawalo Kabupaten Banyumas yakni pengemudi Xenia Bagus pribadi (25), penumpang mobil Xenia Sari (24), Karsim (60),  Naraya, Nasiroh, Penumpang Avanza Partu (63).

Sementara Sembilan penumpang lainya mengalami luka yaitu Wartem (56) mengalami fraktur tangan kiri, sisanya Ratno (40), Siti (60), Sulyanto (47), Sarwen (45), Jordi (19), Marsel (17), Alfiah (38), dan Elsa (10) mengalami luka ringan. 

Jasa Raharja yang tergabung dalam Group Holding Perasuransian dan Penjaminan atau Indonesia Financial Group (IFG) senantiasa berkomitmen dalam memberikan pelayanan terbaik, mudah, cepat dan tepat sebagai wujud negara hadir bagi korban kecelakaan alat angkutan umum dan korban kecelakaan Lalu Lintas Jalan.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Alfi Dinilhaq

Bagikan Artikel: