Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Dikategorikan Extremely High Risk, Orang-orang dari Indonesia Betul Dicegat buat Masuk Hong Kong

Dikategorikan Extremely High Risk, Orang-orang dari Indonesia Betul Dicegat buat Masuk Hong Kong Kredit Foto: Antara/REUTERS/Lam Yik
Warta Ekonomi, Jakarta -

Pemerintah Hong Kong akan melarang penerbangan komersil dari Indonesia mulai Jumat (25/6/2021). Alasannya, penumpang dari Indonesia dinilai "berisiko sangat tinggi" terkait Covid-19.

Pihak berwenang mengatakan penerbangan ditangguhkan setelah jumlah kasus Covid-19 yang berasal dari Indonesia melewati ambang batas yang ditetapkan Hong Kong.

Baca Juga: Vaksinasi Hong Kong Mandek, Miliardernya Ramai-Ramai Imingi Hadiah Rp55 M Bagi yang Sudah Divaksin

Sebelumnya, Hong Kong juga telah melarang kedatangan wisatawan dari India, Nepal, Pakistan, dan Filipina.

Otoritas setempat menggunakan aturan penangguhan penerbangan. Yang akan berlaku ketika ada lima atau lebih penumpang yang dinyatakan positif terhadap varian baru Covid-19 pada saat kedatangan. 

Merespons hal itu, Kementerian Luar Negeri  (Kemlu) Indonesia mengimbau para pekerja migran yang terkena peraturan baru harus menghubungi majikan dan agen mereka.

Dalam keterangannya, Kemlu menyebut, pada 23 Juni 2021, Pemerintah Hong Kong telah mengumumkan mulai 25 Juni 2021, menetapkan status Indonesia menjadi negara kategori A1 (extremely high risk) atau sangat berisiko tinggi.

Dalam kategori A1, maka semua penumpang penerbangan dari Indonesia tidak diperbolehkan memasuki Hong Kong.

"Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI) Hong Kong akan memastikan pemenuhan hak-hak Pekerja Migran Indonesia (PMI) sesuai ketentuan yang berlaku," pernyataan Kemlu, Kamis (24/6).

Hong Kong mencatat lebih dari 11.800 kasus dan 210 kematian akibat virus Corona. Sebagian besar kasus baru-baru ini yang tercatat di Hong Kong berasal dari negara lain. Sementara Indonesia telah mencatat lebih dari dua juta kasus dan 55.291 kematian akibat virus Corona.

Baca Juga: Imigrasi Depak WN Turki dari Bali gegara Sembunyikan Buronan

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Muhammad Syahrianto

Tag Terkait:

Bagikan Artikel: