Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Wagub Riza Patria: Shalat Jumat di Masjid Ditiadakan

Wagub Riza Patria: Shalat Jumat di Masjid Ditiadakan Kredit Foto: Antara/Galih Pradipta
Warta Ekonomi, Jakarta -

Kegiatan Shalat Jumat berjemaah di masjid-masjid DKI Jakarta ditiadakan pada Jumat besok (25/6). Hal tersebut disampaikan Wakil Gubernur DKI Jakarta, Ahmad Riza Patria sebagai tindak lanjut keputusan pemerintah pusat untuk tidak menggelar shalat jemaah di masjid di tengah tingginya kasus Covid-19.

"Satgas pusat dan Kemendagri meminta ibadah dilaksanakan di rumah, termasuk besok Shalat Jumat di masjid berarti ditiadakan," kata Ahmad Riza Patria di Balaikota DKI Jakarta, Kamis (24/6).

Bila merujuk zonasi, larangan Shalat Jumat di masjid sebenarnya diberlakukan untuk wilayah kategori zona merah. Namun saat ini, hampir semua wilayah Jakarta zona merah.

"Ya diperbolehkan yang bukan zona merah, tapi Jakarta ini sudah hampir semua zona merah," tandas Riza.

Kasus Covid-19 di Jakarta pun kian hari kian meningkat. Per Kamis hari ini, kasus positif melonjak drastis hingga 7.505 kasus, atau secara keseluruhan kasus Covid-19 di Jakarta sudah 494.462.

Baca Juga: Meningkat 21 Persen, Bandara Ngurah Rai Layani 3,5 Juta Penumpang Hingga Februari 2024

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Ferry Hidayat

Bagikan Artikel: