Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Apa Itu Muhibah?

Apa Itu Muhibah? Kredit Foto: Unsplash/Rawpixel
Warta Ekonomi, Jakarta -

Muhibah adalah nilai harta tidak berwujud dari suatu perusahaan yang dinilai sebagai nilai tambah perusahaan, seperti reputasi. Dengan kata lain, muhibah menunjukkan bahwa bisnis memiliki nilai di luar aset dan liabilitasnya.

Nilai tersebut dapat diciptakan dari keunggulan manajemen perusahaan, loyalitas pelanggan, kenamaan merek, atau bahkan kualitas karyawan. Apapun yang menambah nilai di luar kelebihan aset di atas kewajiban dianggap sebagai muhibah.

Baca Juga: Apa Itu Mudharabah Muqayyadah?

Nilai muhibah biasanya muncul saat terjadi akuisisi perusahaan. Jika jumlah yang dibayarkan oleh perusahaan pengakuisisi untuk perusahaan target melebihi nilai buku sesuai aset dan kewajiban, maka perusahaan pengakuisisi membayar untuk nilai muhibahnya. 

Terkadang, saham sebuah perusahaan dapat jatuh karena suatu sentimen, tetapi beberapa investor ada yang tetap mempertahankan karena percaya nilai dari perusahaan tersebut.

Muhibah dapat menjadi tolak ukur dari awetnya suatu perusahaan karena fokus pada nilai-nilai atau budaya baik perusahaan, memprioritaskan konsumen, sehingga tidak hanya mengejar keuntungan pribadi.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Fajria Anindya Utami
Editor: Fajria Anindya Utami

Tag Terkait:

Bagikan Artikel: