Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Tak Ingin Mark Zuckerberg Berkuasa, Pengusaha Ini Rogoh Rp1,4 Triliun untuk Gulingkan Facebook!

Tak Ingin Mark Zuckerberg Berkuasa, Pengusaha Ini Rogoh Rp1,4 Triliun untuk Gulingkan Facebook! Kredit Foto: Reuters/Charles Platiau
Warta Ekonomi, Jakarta -

Miliarder real estate Frank McCourt bertekad untuk membuat aplikasi menggantikan Facebook. Dalam proyek bernama Project Liberty, McCourt akan menginvestasikan USD100 juta (Rp1,4 triliun). Mantan pemilik tim bisbol Los Angeles Dodgers ini bermaksud untuk mengambil alih kekuasaan dari jaringan sosial milik Mark Zuckerberg dan aplikasi dominan lainnya agar tidak mendominasi kontrol data milik pengguna.

Dilansir dari Entrepreneur di Jakarta, Jumat (25/6/21) Project Liberty didirikan atas ketakutan sebagian besar pengguna media sosial akan keamanan data mereka di media sosial besar.

Baca Juga: Gokil!! Bisnis Minuman Boba, Pasangan Suami Istri Ini Bakal Jadi Miliarder Dunia, Intip Hartanya!

Seperti sosial media milik Zuckerberg yang memiliki Facebook, Instagram, WhatsApp dan lainnya memiliki data semua koneksi sosial antar penggunanya. Project Liberty akan memungkinkan pengguna untuk memiliki kendali atas catatan mereka dan memindahkannya di antara jejaring sosial yang berbeda, alih-alih terbatas pada beberapa aplikasi dominan.

"Saya tidak pernah berpikir saya akan mempertanyakan keamanan sistem yang mendasari kita, yaitu demokrasi dan kapitalisme," kata McCourt dalam sebuah pernyataan.

“Kita hidup di bawah pengawasan terus-menerus, dan apa yang terjadi dengan akumulasi kekayaan dan kekuasaan besar-besaran di tangan segelintir orang sangat tidak stabil. Ini mengancam kapitalisme karena kapitalisme perlu memiliki semacam keadilan untuk bertahan hidup”. lanjutnya.

Project Liberty akan menggunakan teknologi blockchain untuk membangun infrastruktur baru yang disebut 'Decentralized Social Networking Protocol' (DSNP). Blockchain menyimpan informasi tentang token kripto di dompet digital. Hal yang sama juga berlaku pada data mereka yang bisa dikendalikan melalui DSNP.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Fajria Anindya Utami
Editor: Fajria Anindya Utami

Tag Terkait:

Bagikan Artikel: