Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Omongan Abu Janda Bikin Bergidik! Tiba-Tiba Ungkit Karma Ahok: Karma Itu Memang Suka 2x Lipat

Omongan Abu Janda Bikin Bergidik! Tiba-Tiba Ungkit Karma Ahok: Karma Itu Memang Suka 2x Lipat Kredit Foto: Instagram/Abu Janda
Warta Ekonomi, Jakarta -

Pegiat media sosial Permadi Arya alias Abu Janda, ikut mengomentari putusan vonis empat tahun penjara terhadap Eks pentolan FPI Habib Rizieq Shihab (HRS) terkait kasus tes swab RS Ummi, Bogor.

Karena itu, ia pun mengaitkan vonis terhadap Habib Rizieq dengan vonis 2 tahun penjara mantan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) dalam kasus penistaan agama pada 2017 silam. Baca Juga: Vonis 4 Tahun Keluar, Denny Siregar: Ente Masih Menang dari Ahok Bib, Ruarr Biasa...

Diketahui, saat itu, Ahok dinyatakan terbukti bersalah terkait pernyataan soal Surat Al-Maidah 51 saat berkunjung ke Pulau Pramuka, Kepulauan Seribu. Baca Juga: Bikin Begidik Dengernya! Netizen Ungkit Lagi Ucapan Ahok: Melawan Tuhan Akan Dipermalukan

"Tok tok! Karma itu memang suka 2x lipet," tulis Abu Janda di akun Instagram-nya, @permadiaktivis2, Kamis (24/6/2021).

Selain itu, dalam unggahannya, Abu Janda memposting foto Ahok dan Rizieq saat menjalani sidang vonis atas kasus mereka. Pada foto Ahok ditulis 2 tahun dan foto Rizieq ditulis 4 tahun.

Adapun sebelumnya, netizen pengguna akun Twitter ChusnulCh_, ikut merespons putusan Habib Rizieq Shihab.

Namun, ia pun mengaitkan vonis tersebut dengan ucapan eks Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok.

Baca Juga: Imigrasi Depak WN Turki dari Bali gegara Sembunyikan Buronan

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Vicky Fadil

Bagikan Artikel: