Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Pinhome Home Service: Solusi Satu Langkah Mudah Bersih-bersih Rumah

Pinhome Home Service: Solusi Satu Langkah Mudah Bersih-bersih Rumah Kredit Foto: Khairunnisak Lubis
Warta Ekonomi, Jakarta -

Pinhome berkolaborasi dengan PT. Aplikasi Karya Anak Bangsa (Gojek) menghadirkan layanan jasa kebersihan dan perawatan properti serta kendaraan, Pinhome Home Service (PHS). Layanan ini dapat diakses melalui aplikasi Gojek di menu GoService.

Dibekali dengan rekan jasa terampil dan berpengalaman, PHS menyuguhkan tiga jenis jasa kebersihan tanpa perlu repot keluar rumah. Layanan PHS meliputi jasa Home Cleaning, cuci AC, dan cuci mobil dengan tarif terjangkau.

Baca Juga: Gojek dan Akulaku Finance Dorong Penguatan Literasi Keuangan di Wilayah Indonesia Timur

Untuk tarif Home Cleaning, pelanggan cukup merogoh kocek mulai Rp55.000/jam dengan pemesanan minimal dua jam. Guna memastikan kenyamanan, pelanggan dapat memilih sendiri gender rekan jasa yang akan bertugas.

Kemudian untuk jasa cuci AC, pelanggan dikenakan tarif mulai Rp65.000/unit, dengan maksimal empat unit AC dalam satu pemesanan. Selain itu, pelanggan juga dapat memesan jasa cuci mobil dengan tarif mulai dari Rp50.000 saja.

Menariknya, Pinhome Home Service memungkinkan pelanggan mengatur sendiri jadwal pesanan maksimal hingga tujuh hari ke depan sesuai jam operasional. Metode pembayaran pun dapat dilakukan cashless via Gopay.

Untuk menjamin kualitas layanan, PHS membekali diri dengan Customer Happiness Program sebagai bentuk komitmen Pinhome terhadap kepuasan pelanggan. Program ini mencakup tiga pilar yakni garansi layanan, asuransi layanan, dan rekan jasa terlatih.

Mengingat saat ini masih dalam situasi pandemi Covid-19, pelanggan tak perlu khawatir karena rekan jasa Pinhome senantiasa menerapkan protokol kesehatan 4P: Pray, Predict, Prevent, dan Protect.

Baca Juga: Imigrasi Depak WN Turki dari Bali gegara Sembunyikan Buronan

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Alfi Dinilhaq

Tag Terkait:

Bagikan Artikel: