Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Tiba-tiba Gugat Yasonna Laoly, Kubu Moeldoko Bikin Manuver Lagi

Tiba-tiba Gugat Yasonna Laoly, Kubu Moeldoko Bikin Manuver Lagi Kredit Foto: GenPI
Warta Ekonomi -

Partai Demokrat (PD) versi kongres luar biasa (KLB) mendadak melakukan manuver politik untuk mendapatkan legalitas PD dari tangan sang Ketua Umum Agus Harimurti Yudhoyono (AHY).

Sebagaimana diketahui, berkas Partai Demokrat versi KLB ditolak oleh Kementerian Hukum dan Ham (Kemenkumham).

Ketua Departemen Komunikasi dan Informatika DPP Partai Demokrat versi Moeldoko Saiful Huda Ems mengatakan, materi gugatannya adalah meminta pengadilan mengesahkan KLB lewat Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN).

Baca Juga: Habib Rizieq Divonis Bersalah Telah Berbuat Onar, Mana Bukti Keonarannya?!

"Gugatan ini merupakan pertama kali diajukan pasca ditolaknya pengesahan hasil KLB oleh Kemenkumham," kata Saiful Huda kepada GenPI.co, Sabtu (26/6).

Saiful Huda menjelaskan, pengajuan gugatan ini bukanlah langkah pribadi Ketua PD KLB Moeldoko, melainkan langkah bersama Dewan Pengurus Pusat (DPP).

Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly yang menjadi pihak tergugat itu adalah dalam kapasitas beliau sebagai pejabat.

"Artinya, sebenarnya yang digugat di sini adalah keputusan institusinya, bukan pribadinya," jelasnya.

Baginya, itu siapapun yang menjadi Menkumham yang menolak pengesahan Partai Demokrat KLB akan tetap digugat.

"Materi gugatan tersebut juga terdapat beberapa alasan hukum mengapa PD KLB harus disahkan," pungkasnya.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Rosmayanti

Bagikan Artikel: