Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Tingkatkan Kapasitas SDM, LPS Kembali Membuka Lowongan PCP

Tingkatkan Kapasitas SDM, LPS Kembali Membuka Lowongan PCP Kredit Foto: Sufri Yuliardi
Warta Ekonomi, Jakarta -

LPS-Jakarta, Sesuai amanat Undang-undang Nomor 2 Tahun 2020 kepada Lembaga Penjamin Simpanan (LPS), di antaranya yaitu  perluasan fungsi serta peran LPS sebagai risk minimizer, LPS dituntut  harus lebih proaktif untuk mencegah kegagalan bank dengan early intervention.

Salah satu langkahnya dengan peningkatan kapasitas SDM melalui program Pendidikan Calon Pegawai (PCP). PCP merupakan program khusus untuk menyeleksi dan mengembangkan potensi calon pegawai sesuai kompetensi LPS.

“Program ini ditujukan untuk memberikan pendidikan dan pemahaman tentang LPS serta keterampilan lainnya yang harus dimiliki oleh calon pegawai. Peserta Program PCP wajib mengikuti secara tuntas setiap tahapan evaluasi dan wajib memenuhi standar kelulusan, sebelum diangkat menjadi pegawai LPS,” ujar Direktur Eksekutif Sumber Daya Manusia dan Administrasi LPS, Didi Prakoso, Jumat (25/6/2021).

Baca Juga: Tingkatkan Kompetensi dan Leadership SDM, LPS Jajaki Kerja Sama dengan Lembaga Administrasi Negara

Adapun, persyaratan yang ditentukan dalam program rekrutmen PCP ini adalah sebagai berikut, Warga Negara Indonesia, Pria/Wanita dengan usia maksimal 25 tahun per tanggal 31 Juli 2021, pendidikan minimal Strata 1, Jurusan Ekonomi, Manajemen, Akuntansi, Hukum, Sistem Informasi/Teknologi Informasi/ Teknik Informatika, IPK minimal 3.00 skala 4.00, Akreditasi Jurusan A atau termasuk 100 Universitas terbaik di dunia (bagi lulusan LN) dan belum menikah atau belum pernah menikah dan bersedia untuk tidak menikah selama masa pendidikan.

Sebagai tahapan seleksi PCP antara lain, Seleksi Administrasi, Tes Potensi dan Psikotes/Asesmen, Tes Bahasa Inggris (TOEFL), Wawancara User, Medical Check Up, dan Background dan Reference Check.

“Apabila sudah dinyatakan lolos tes diatas, peserta wajib mengikuti program pendidikan selama 1 tahun dan ikatan dinas selama 2 tahun. Pada saat menjalani masa pendidikan, peserta akan dievaluasi dengan sistem gugur, antara lain Bela Negara, spiritual program, klasikal program, internalisasi nilai-nilai LPS, Orientasi dan Asesmen, serta On the Job Training (OJT),” jelas Didi.

Baca Juga: Tingkatkan Kompetensi, LPS Perkenalkan LMS

Sebelumnya, PCP Angkatan I dilakukan pada tahun 2018, dengan total pelamar sejumlah 14.439. Setelah melalui berbagai tahapan seleksi, 107 calon pegawai PCP yang dinyatakan lulus dan diterima sebagai pegawai LPS. 

Bagi para pelamar yang berminat untuk bergabung, program rekrutmen PCP ini akan dimulai dengan dibukanya periode registrasi online di situs resmi LPS www.lps.go.id pada tanggal 26 Juni 2021 hingga 4 Juli 2021.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Annisa Nurfitri
Editor: Annisa Nurfitri

Bagikan Artikel: