Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

KolaWork Luncurkan Aplikasi untuk Akselerasi Transformasi Digital Perusahaan

KolaWork Luncurkan Aplikasi untuk Akselerasi Transformasi Digital Perusahaan Kredit Foto: Sufri Yuliardi
Warta Ekonomi, Jakarta -

Di masa pandemi seperti sekarang ini, perusahaan dan lembaga dituntut agar lebih inovatif dan adaptif. Kecepatan proses inovasi dan adaptasi tersebut memerlukan landasan data yang komprehensif sehingga tidak salah arah dalam pengambilan keputusan. Hanya saja, sebagian besar perusahaan mengalami kesulitan untuk melakukan transformasi digital untuk beradaptasi dengan perkembangan situasi.

Salah satu permasalahan yang utama adalah tercecernya data-data di lingkungan perusahaan atau lembaga tersebut. Tercecernya data ini diakibatkan oleh banyaknya sumber data dan aplikasi yang dipakai perusahaan itu sendiri. Hal ini mengakibatkan pengambilan keputusan menjadi sulit dan memakan waktu yang lama karena perusahaan harus secara manual “melihat” semua data yang tercecer tersebut.

Uni?kasi data atau satu data adalah salah satu solusi nyata, hanya saja proses uni?kasi data di perusahaan sangatlah sulit. Hal ini dipengaruhi oleh beberapa faktor yaitu proses integrasi data dari berbagai macam aplikasi cenderung lama dan memerlukan perombakan sistem atau pembuatan sistem baru, kemudian data-data yang tidak standar atau “data kotor” diantara berbagai divisi di dalam perusahaan itu sendiri sehingga menyulitkan proses uni?kasi, lalu mahalnya biaya proses integrasi data dari berbagai aplikasi perusahaan dan jarangnya sumberdaya operator data yang handal di Indonesia. 

Baca Juga: Masih Banyak Skeptis Tentang Cloud, FDS: Perlu Bantuan dari Regulator

Tak heran, pemerintah, dalam rangka meningkatkan efektivitas penyelenggara negara, di tahun 2019, telah meluncurkan Peraturan Presiden nomor 39 tahun 2019 Tentang Satu Data Indonesia. Peraturan ini tentunya dibuat dengan alasan yang kuat karena adanya masalah tercecernya data di lingkungan pemerintahan.

Harapannya dengan Perpres No. 39 tahun 2019 ini dapat membantu mempercepat transformasi satu data di lingkungan pemerintahan.

KolaWork.com hadir sebagai platform 100% karya anak bangsa yang berusaha membantu mengakselerasi transformasi digital perusahaan secara mudah dan murah.

KolaWork melakukannya dengan tiga ?tur utama, yaitu platform uni?kasi data, platform kolaborasi data, platform visualisasi data, data-driven document, dan pusat kendali. 

"Kami berharap KolaWork bisa membantu para profesional di Indonesia dan menjadi alternatif solusi lokal untuk mengakselerasi transformasi digital. Kami juga berharap semoga dengan banyaknya solusi lokal dan adopsi yang baik oleh masyarakat, Indonesia akan lebih cepat mencapai swasembada digital," ujar Bachtiar Rifai, Co-founder dan CEO KolaWork, dalam keterangan resmi di Jakarta, Minggu (27/6/2021). 

Baca Juga: Ini Deretan Software Akuntansi di Tanah Air yang Berbasis Cloud untuk UMKM, Tanpa Instal...

Saat ini KolaWork.com tersedia dalam penyimpanan berbasis awan (cloud) yang dapat dipakai gratis oleh siapapun. Selain penyimpanan berbasis awan, aplikasi KolaWork juga dapat pasang di server mandiri (on-premise). Server on-premise ini memudahkan korporasi untuk menjaga setiap data penting perusahaan supaya tetap berada di server perusahaan tersebut. Hal ini penting karena perusahaan atau lembaga diberikan pilihan untuk meletakkan dimana pusat datanya sehingga memastikan kedaulatan data untuk perusahaan atau lembaga tersebut.

Menurut M. Habib Rosyad, CTO dari KolaWork, hal ini akan memberikan ?eksibilitas bagi perusahaan - perusahaan yang masih enggan untuk memindahkan seluruh datanya ke penyimpanan berbasis awan (cloud storage) dan lebih mementingkan keamanan dan privasi data di server yang dikelola secara independen.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Annisa Nurfitri
Editor: Annisa Nurfitri

Tag Terkait:

Bagikan Artikel: