Habib Rizieq Sengaja Dikurung untuk Pilpres, Ferdinand Nyeletuk: Harusnya Hakim Menjatuhkan...
Eks Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab (HRS) divonis penjara selama empat tahun oleh majelis hakim atas kasus dugaan pemberitahuan bohong hasil swab test di RS Ummi, Bogor.
Ada yang menilai vonis itu bermuatan politik agar Habib Rizieq berada di penjara hingga Pilpres 2024 usai. Baca Juga: Tak Cuma Ferdinand, Ruhut Ngamuk sama Si Novel: Borgol Pak Polisi, Jangan Biarkan Kadrun Ngebacot
Menanggapi anggapan tersebut, Eks politikus Partai Demokrat Ferdinand Hutahaean menilai hal itu tidak benar.
Dia menyebut ada yang sengaja menghubungkan vonis Habib Rizieq dengan Pilpres 2024.
“Saya pikir tuduhan itu tidak tepat dan hanya menghubungkan yang tidak terhubung,” ujar Ferdinand kepada JPNN, Senin (28/6).
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Vicky Fadil