Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Hanya di Indonesia Melanggar Protokol Kesehatan Vonis 4 Tahun, Penjara Habib Rizieq Karena Ahok?

Hanya di Indonesia Melanggar Protokol Kesehatan Vonis 4 Tahun, Penjara Habib Rizieq Karena Ahok? Kredit Foto: GenPI
Warta Ekonomi -

Pengamat komunikasi dan politik Jamiluddin Ritonga menilai vonis hukuman 4 tahun yang dijatuhkan kepada eks pentolan FPI Habib Rizieq Shihab terlalu berat. 

Dia menyebutkan hanya di Indonesia ada vonis hukuman seberat itu terhadap seseorang yang dinilai melanggar protokol kesehatan.

Baca Juga: Mengejutkan! Ulama Pendukung Jokowi Bela Habib Rizieq

"Karena itu, vonis hukuman terhadap Rizieq dinilai lebih kental unsur politisnya daripada penegakan hukum itu sendiri. Keadilan terkesan sudah diabaikan dalam kasus Rizieq," ujar Jamiluddin kepada GenPI.co, Selasa (29/6).

Namun, Jamiluddin menilai vonis tersebut tidak ada kaitannya dengan Komisaris Pertamina Basuki Tjahaja Purnama (Ahok).

Sebab, secara politik Ahok tidak memiliki kekuatan untuk memengaruhi hakim dalam memutus suatu perkara.

"Ahok terkesan besar hanya karena para pendengungnya. Realitas sebenarnya pengaruh Ahok dalam kancah politik sudah redup," jelas Jamiluddin.

Vonis yang dijatuhkan kepada Rizieq, kata Jamiluddin, memang memiliki unsur politis.

Akademisi itu menerka bahwa ada pihak-pihak yang merasa terancam bila Rizieq bebas menghirup udara segar. 

"Mereka ini bisa saja sedang berlindung di ketiak yang sedang berkuasa," pungkasnya.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Alfi Dinilhaq

Bagikan Artikel: