Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

PP Properti Percepat Pembayaran Obligasi Senilai Rp400 Miliar

PP Properti Percepat Pembayaran Obligasi Senilai Rp400 Miliar Kredit Foto: Antara/M Risyal Hidayat
Warta Ekonomi, Jakarta -

PT PP Properti Tbk (PPRO) menyatakan bahwa perseroan telah membayar senilai Rp400 miliar kepada KSEI untuk pembayaran atas utang Obligasi I PP Properti Tahun 2016 Seri B yang akan jatuh tempo pada tanggal 1 Juli 2021.

“Kami tetap berupaya untuk berkomitmen dalam menjaga kepercayaan para investor pemegang obligasi yang jatuh tempo tahun ini, di tengah kondisi pasar yang kurang menentu akibat dampak dari pandemi covid-19 yang sudah berjalan hampir 1,5 tahun yang turut mempengaruhi sektor properti," kata 

Baca Juga: Sektor Properti Banjir Stimulus Pemerintah, Jangan Lupa Perlindungannya!

Di tengah kondisi Pandemi saat ini, PPRO terus melanjutkan proses serah terima unit jadi yang sudah terpasarkan di tahun-tahun sebelumnya, adapun beberapa lokasi yang akan dilanjutkan diserahterimakan pada tahun ini diantaranya Grand Sungkono Lagoon & Grand Dharmahusada Lagoon – Surabaya, Grand Kamala Lagoon - Bekasi, Begawan Apartemen - Malang, Amartha View & The Alton - Semarang, Evenciio – Depok dan The Ayoma Apartemen - Serpong.

Sebagai strategi lanjutan, PPRO menjalankan beberapa strategi khusus dari sisi keuangan, diantaranya cashflow leadership, dan program kerjasama dengan beberapa perbankan (DP 0%, KPA Simple, Subsidi bunga, dll), serta aset recycling atas penyertaan saham di afiliasi.

“Kami melakukan beberapa strategi tersebut untuk tetap menjaga keseimbangan kondisi keuangan Perusahaan dan kepercayaan para investor maupun konsumen”, tutup Deni Budiman.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Annisa Nurfitri
Editor: Annisa Nurfitri

Bagikan Artikel: