Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Tahun 2015-2020, Jumlah Rata-rata Rumah yang Disubsidi Capai 202.666 Unit per Tahun

Tahun 2015-2020, Jumlah Rata-rata Rumah yang Disubsidi Capai 202.666 Unit per Tahun Kredit Foto: Antara/Yulius Satria Wijaya.
Warta Ekonomi, Jakarta -

Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) mencatat, capaian kinerja subsidi perumahan selama enam tahun terakhir rata-rata sebanyak 202.666 unit per tahun.

Menteri PUPR Basuki Hadimuljono dalam pernyataannya yang disampaikan oleh Direktur Jenderal Pembiayaan Infrastruktur Pekerjaan Umum dan Perumahan Kementerian PUPR Eko Djoeli Heripoerwanto menuturkan, walaupun terjadi penurunan pada tahun 2018-2020, secara umum kinerja subsidi perumahan dapat dijaga secara konsisten, bahkan pada masa pandemi Covid-19 sekalipun.

Baca Juga: BTN Bidik 2.000 KPR Baru dari Pegawai Honorer PUPR

"Hal ini saya kira yang membantu rebound-nya perekonomian Indonesia pada tahun ini," kata Eko dalam Webinar Nasional Peluang dan Tantangan Industri Properti dalam Rangka Pemulihan Ekonomi Nasional, Rabu (30/6/2021).

Adapun kinerja penyaluran KPR subsidi melalui Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP), Subsidi Selisih Bunga (SSB), Subsidi Bantuan Uang Muka (SBUM), dan Bantuan Pembiayaan Perumahan Berbasis Tabungan (BP2BT) disalurkan paling banyak melalui BTN untuk kategori dari bank BUMN sebanyak 745.014 unit.

Sementara dari bank swasta nasional, yakni Bank Artha Graha sebanyak 18.012 unit, kemudian untuk bank BPD adalah Bank BPD Papua sebanyak 8.705 unit.

Selain itu, kinerja KPR Subsidi Bank BUMN Syariah dan BPD Syariah Tahun 2015-2020, paling tinggi adalah BTN Syariah dari Bank BUMN Syariah sebanyak 111.332 unit dan BPD Sumut Syariah dari BPD Syariah sebanyak 5.350 unit.

Seperti diketahui, Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuljono mengusulkan anggaran untuk Bantuan Pembiayaan Perumahan pada tahun depan sebesar Rp28,2 triliun.

Lebih lanjut Menteri PUPR menjelaskan, Bantuan Pembiayaan Perumahan untuk tahun depan tersebut terdiri dari FLPP sebesar Rp23 triliun untuk 200.000 unit rumah dan BP2BT sebesar Rp1,6 miliar untuk 42 unit rumah.

Selain itu, Subsidi Selisih Bunga (SSB) atau Subsidi Bunga Kredit untuk penerbitan tahun sebelumnya sebesar Rp4,39 triliun, serta Subsidi Bantuan Uang Muka (SBUM) untuk penerbitan TA 2022 sebesar Rp812 miliar bagi 200 ribu unit.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Mochamad Rizky Fauzan
Editor: Puri Mei Setyaningrum

Bagikan Artikel: