Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Pengikut Habib Rizieq Bongkar Jokowi, Seret Nama Gibran Rakabuming

Pengikut Habib Rizieq Bongkar Jokowi, Seret Nama Gibran Rakabuming Kredit Foto: Istimewa
Warta Ekonomi, Jakarta -

Wakil Sekretaris Jenderal (Wasekjen) Persaudaraan Alumni (PA) 212 Novel Bamukmin mendadak ikut buka suara terkait tindakan Badan Eksekutif Mahasiswa Universitas Indonesia (BEM UI) yang menjuluki Jokowi sebagai King of Lip Service.

Pengikut eks Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab ini menilai, apa yang disampaikan BEM UI itu mewakili suara rakyat.

Baca Juga: Pak Jokowi Kasian Masyarakat, Lihat Nih Dampaknya...

"(Sikap) BEM UI adalah suara perwakilan rakyat bahkan dilindungi oleh UUD 45 Pasal 28," jelas Novel Bamukmin dikutip GenPI.co dari keterangnnya kepada JPNN.com, Rabu (30/6).

Menurut Novel Bamukmin, sejauh ini kinerja Jokowi hanya janji belaka, bahkan menutupi janji yang tidak ditepati seperti persoalan ekonomi.

"Kinerjanya hanya janji belaka bahkan diduga untuk menutupi janji yang tidak ditepati seperti ekonomi dikatakan meroket," ungkapnya.

Bahkan, Novel Bamukmin juga menyoroti ucapan Jokowi yang mengatakan putranya, Gibran Rakabuming Raka tidak berpolitik praktis.

"Dikatakan anaknya tidak berpolitik praktis malah nyatanya dengan menghalalkan segala cara," bebernya. Selain itu, Novel Bamukmin juga membeberkan, Jokowi tetap menggelar pilkada dan menantang protokol kesehatan.

"Pilkada maut tetap digelar bahkan sampai-sampai menantang prokes dengan selebrasi kemenangan di Solo, padahal sampai saat ini pandemi terus bergejolak," ungkap Novel Bamukmin.

Maka dari itu, Novel Bamukmin sudah bosan berbicara mengenai kebebasan berpendapat. "Sudah capailah untuk mempunyai kebebasan berpendapat malah bisa dikriminalisasi," pungkasnya.

Baca Juga: Imigrasi Depak WN Turki dari Bali gegara Sembunyikan Buronan

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Alfi Dinilhaq

Bagikan Artikel: