Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Bayar Utang, Perusahaan Properti Ini Rogoh Kocek Ratusan Miliar Rupiah!

Bayar Utang, Perusahaan Properti Ini Rogoh Kocek Ratusan Miliar Rupiah! Kredit Foto: Antara/M Risyal Hidayat
Warta Ekonomi, Jakarta -

PT PP Properti Tbk (PPRO) melakukan pembayaran utang Obligasi I PP Properti Tahun 2016 Seri B senilai Rp400 miliar pada 29 Juni 2021. Pembayaran utang obligasi tersebut dilakukan lebih awal dari tanggal jatuh temponya pada Kamis, 1 Juli 2021. 

Direktur Keuangan PPRO, Deni Budiman, mengungkapkan bahwa pembayaran utang sebelum jatuh tempo itu merupakan wujud komitmen perusahaan di tengah kondisi pasar yang masih tak menentu akibat pandemi Covid-19. Ia tak menampik bahwa selama pandemi ini properti menjadi sektor yang ikut terdampak. Baca Juga: Wajib Tutup Selama PPKM Darurat, Saham Pengelola Mal Anjlok Berjemaah!

"Kami tetap berupaya untuk berkomitmen dalam menjaga kepercayaan para investor pemegang obligasi yang jatuh tempo tahun ini, di tengah kondisi pasar yang kurang menentu akibat dampak dari pandemi Covid-19 yang sudah berjalan hampir 1,5 tahun yang turut memengaruhi sektor properti," pungkas Deni, dilansir pada Kamis, 1 Juli 2021. Baca Juga: Habis Jokowi Bertitah, Terbitlah Rupiah yang Berdarah-Darah!

Lebih lanjut, ia memastikan bahwa PPRO masih terus melanjutkan proses serah terima unit jadi yang sudah dipasarkan pada tahun-tahun sebelumnya. Beberapa lokasi yang akan dilanjutkan proses serah terima itu ialah Grand Sungkono Lagoon & Grand Dharmahusada Lagoon Surabaya, Grand Kamala Lagoon Bekasi, Begawan Apartemen Malang, Amartha View & The Alton Semarang, Evenciio Depok, dan The Ayoma Apartemen Serpong.

Sebagai strategi lanjutan, PPRO menjalankan beberapa strategi khusus dari sisi keuangan, di antaranya cashflow leadership, dan program kerja sama dengan beberapa perbankan (DP 0%, KPA Simple, Subsidi bunga), serta aset recycling atas penyertaan saham di afiliasi.

“Kami melakukan beberapa strategi tersebut untuk tetap menjaga keseimbangan kondisi keuangan perusahaan dan kepercayaan para investor maupun konsumen," lanjutnya.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Lestari Ningsih
Editor: Lestari Ningsih

Bagikan Artikel: