Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Ada PPKM Darurat, BCA Sesuaikan Jam Layanan Operasional

Ada PPKM Darurat, BCA Sesuaikan Jam Layanan Operasional Kredit Foto: Istimewa
Warta Ekonomi, Jakarta -

Mencermati perkembangan di tengah situasi pandemi COVID-19, BCA sebagai bagian dari perbankan Nasional berkomitmen mendukung penuh kebijakan Pemerintah Pusat maupun Pemerintah Daerah, Regulator & Otoritas Perbankan khususnya kebijakan PPKM Darurat dalam rangka menekan laju penularan pandemi COVID-19.

Sejalan dengan kebijakan dari regulator, mulai Jumat, 2 Juli 2021, BCA akan melakukan penyesuaian kebijakan jam layanan operasional Kantor Cabang yakni hingga pukul 14.00 waktu setempat yang secara umum akan berlaku di Kantor Cabang BCA di seluruh Indonesia.

BCA juga melakukan penyesuaian jam layanan operasional untuk transaksi transfer dana melalui RTGS dan LLG yang berlaku mulai 2 Juli 2021 yakni via counter cabang sampai dengan pukul 13.30 waktu setempat dan via e-channel sampai dengan pukul 14.00 WIB.

“Selain itu, berdasarkan kondisi terkini, pada prinsipnya BCA berkomitmen menjalankan operasional perbankan sesuai dengan kebijakan PPKM Darurat yang telah ditetapkan dengan protokol kesehatan yang ketat,” papar Executive Vice President Secretariat & Corporate Communication BCA, Hera F. Haryn di Jakarta, Jumat (2/7/2021).

Baca Juga: Kesempatan Emas, BCA Hadirkan Bunga KPR 5,25% Fix 3 Tahun

Baca Juga: Dukung Ekspor, BCA Guyur Pendanaan Rp3 Triliun ke LPEI

Lebih lanjut, Hera menyampaikan bahwa BCA senantiasa berkomitmen memprioritaskan kesehatan, keamanan dan kenyamanan karyawan, nasabah, mitra kerja, serta masyarakat. Untuk informasi buka/tutup kantor cabang secara update yang resmi oleh BCA, nasabah dapat melihat di https://bca.co.id/en/lokasi-bca/operasional.

"Seiring dengan transformasi digital BCA, nasabah dapat menggunakan #BankingFromHome sebagai solusi perbankan digital yang disediakan, seperti mobile banking (BCA mobile), internet banking (KlikBCA), dan kanal digital lainnya," tukasnya.

BCA juga memperkenalkan myBCA, digital platform terbaru dari BCA dimana nasabah hanya memerlukan single user ID untuk dapat mengakses seluruh informasi rekening yang dimilikinya di BCA dengan mengggunakan BCA ID.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Fajar Sulaiman
Editor: Fajar Sulaiman

Bagikan Artikel: