Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Kapolda Metro Jaya: Yang Hobi Naik Sepeda Saya Ingatkan, Sudah Berhenti Naik Sepeda

Kapolda Metro Jaya: Yang Hobi Naik Sepeda Saya Ingatkan, Sudah Berhenti Naik Sepeda Kredit Foto: Antara/Indrianto Eko Suwarso
Warta Ekonomi, Jakarta -

Polda Metro Jaya akan menyita atau mengandangkan sepeda warga yang nekat beraktivitas di luar rumah DKI Jakarta selama masa pemberlakuan kebijakan PPKM Darurat.

"Yang hobi naik sepeda saya ingatkan, sudah berhenti naik sepeda, nanti sepedanya saya kandangkan selama PPKM Darurat kalau nekat naik sepeda," kata Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Fadil Imran di Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat.

Fadil mengatakan kebijakan ini diambil demi menyelamatkan jiwa masyarakat dari ancaman virus COVID-19 yang kian mengganas dalam beberapa hari terakhir.

"Saya menolong jiwanya, lebih baik saya amankan sepedanya dari pada orangnya keliaran, terpapar COVID-19 atau dia menyebarkan," ujar Fadil.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus mengatakan, kebijakan sita sepeda tersebut diambil berdasarkan sejumlah aturan yang ada.

"Kalau ada sepeda kita ambil, kita bawa ke kantor polisi. Ada aturan Perda, Pergub, UU Nomor 4 tentang wabah penyakit itu akan kita kenakan itu semua," kata Yusri.

Baca Juga: Imigrasi Depak WN Turki dari Bali gegara Sembunyikan Buronan

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Ferry Hidayat

Bagikan Artikel: